Jakarta (ANTARA) - Amazon digugat karyawan karena dianggap telah melanggar undang-undang negara bagian Colorado dengan tidak memberikan upah untuk waktu yang mereka habiskan dalam menjalani pemeriksaan COVID-19 sebelum masuk kerja.

Mengutip Reuters, Kamis, Jennifer Vincenzetti yang bekerja di dua gudang Amazon di Colorado Springs, mengajukan gugatan ke pengadilan pada Selasa, (5/10). Dia mengklaim perusahaan telah membuat karyawan harus mengantre panjang untuk menjawab pertanyaan seputar kesehatan dan memeriksa suhu tubuh.

Amazon yang berbasis di di Seattle tidak segera memberikan komentar terkait hal ini.

"Amazon tampaknya baik-baik saja melakukan upaya untuk menjaga karyawannya agar tetap aman selama para pekerja adalah orang-orang yang membayar tagihan," kata David Seligman dari organisasi nirlaba Towards Justine.

Mulai Maret 2020, Amazon mewajibkan karyawan di gudang Colorado untuk datang lebih awal dan menunggu di luar kemudian menjawab pertanyaan serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Dalam gugatan disebutkan, proses tersebut bisa memakan waktu 20 hingga 60 menit.

Sedangkan di bawah hukum Colorado, pekerja harus dibayar ketika mereka diwajibkan untuk berada di tempat kerja.

Baca juga: Amazon kenalkan robot asisten rumah "Astro"

Baca juga: Microsoft izinkan Epic Games dan Amazon integrasikan toko aplikasi

Baca juga: Amazon dikabarkan akan luncurkan TV di AS

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021