Mesin pertumbuhan ekonomi saat ini dalam tren membaik dan situasi pandemi pun semakin terkendali. Simplifikasi regulasi dan perizinan termasuk di bidang properti juga sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para pelaku usaha properti dan pemangku kepentingan ekonomi lainnya untuk tetap optimistis di masa pandemi COVID-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Mesin pertumbuhan ekonomi saat ini dalam tren membaik dan situasi pandemi pun semakin terkendali. Simplifikasi regulasi dan perizinan termasuk di bidang properti juga sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Menko Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menko Airlangga berharap bahwa industri properti tanah air harus bisa mengambil pelajaran dari kasus gagal bayar utang dari perusahaan-perusahaan internasional. Menurutnya, kehati-hatian saat mengekspansi bisnis harus dibarengi dengan proyeksi pendapatan yang realistis dan menghindari agresivitas dalam berutang.

“Pelajaran selanjutnya adalah industri harus mengutamakan transparansi dalam pelaporan keuangannya serta menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7 persen dan diprediksi akan mencapai 66,6 persen di 2035 serta 72,8 persen di 2045.

Di samping itu, masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak pada 2020. Untuk itu, katanya, sektor properti perlu terus didorong agar terus berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak dan diperlukan strategi yang tepat dalam situasi pandemi COVID-19.

“Sektor properti memiliki multiplier effect baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti juga mencapai hingga 19 juta orang,” ungkap Airlangga.

Berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah antara lain kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti.

Pada 2021, pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan pemberian insentif PPN yang telah diberikan sejak bulan Maret hingga Agustus dan diperpanjang hingga Desember 2021.

“Kebijakan PPN ditanggung pemerintah telah memberikan dampak pada pergerakan pasar pada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dan pertumbuhan penjualan terjadi secara signifikan pada segmen rumah dengan harga Rp500 juta sampai Rp1 miliar dan di atas Rp2 miliar,” tuturnya.

Melalui berbagai insentif tersebut, pada kuartal II tahun 2021 PDB sisi produksi sektor jasa real estate tumbuh 2,82 persen, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang sebesar 0,94 persen. Sementara sektor jasa konstruksi juga tumbuh sebesar 4,42 persen secara tahunan. Dari segi investasi, Penanaman Modal Tetap Bruto tumbuh sebesar 7,54 persen secara tahunan didukung oleh pertumbuhan bangunan.

Baca juga: Pasokan baru perkantoran diprediksi bertambah signifikan di 2022
Baca juga: Bank Mandiri genjot bisnis KPR melalui pameran properti daring
Baca juga: Adhi Commuter Properti tambah dua proyek baru di Cikunir dan Pancoran


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021