Jakarta (ANTARA) - Bank DBS Indonesia bersama PT Manulife Indonesia meluncurkan produk asuransi MiEarly Critical Protection yang memberikan perlindungan terhadap penyakit kritis sejak tahap awal, termasuk penyakit autoimun.

"Kita ingin memberikan pengcoveran di tahap awal ya. Seperti yang Anda miliki saat ini kebanyakan beberapa produk untuk perlindungan penyakit kritis baru mengcover sampai dengan tahap akhir, atau harus menunggu dulu sampai tahap akhir," kata Miftah Firdaus Hardiansyah selaku National Sales Head PT Manulife Indonesia saat diskusi daring, Kamis.

"Nah dapat Anda bayang ketika terjadi risiko di awal, justri di risiko awal ini adalah salah satu penentu bagaimana Anda bisa menjalankan proses selanjutnya," lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi immunologi klinik di Siloam Hospitals Lippo Village Dr. dr. Stevent Sumantri, DAA, SpPD, K-AI menjelaskan bahwa penyakit autoimun tidak bisa ditangani sendirian. Oleh sebab itu, kondisi autoimun membutuhkan bantuan dari tim multi-disipliner sehingga juga membutuhkan biaya yang besar.

"Penanganan kondisi autoimun itu tidak bisa sendiri-sendiri. Kondisi autoimun biasanya ditangani oleh tim multi-disipliner mulai dari dokter spesialisnya, ahli gizi, rehabilitasi medik, kemudian support dari nutrisi dan lain sebagainya, itu harus dilakukan secara multi-disipliner," ungkap Stevent.

"Jadi di sini kita bisa lihat kalau kondisi autoimun merupakan kondisi yang kalau misalnya kita terkena akan menghabiskan banyak resource. Sehingga tentunya dibutuhkan juga support secara finansial supaya pada saat kita berusaha untuk berjuang memulihkan kesehatan kita, tidak sampai membuat kesehatan keuangan kita juga menjadi bermasalah," tambahnya.

MiEarly Critical Protection memiliki berbagai manfaat yang dapat membantu masyarakat diantaranya seperti manfaat penyakit kritis tahap awal hingga Rp3 miliar, penyakit kritis tahap akhir hingga Rp5 miliar dan unit perawatan insentif hingga Rp500 juta.

Tak hanya itu, pelanggan juga dapat menikmati manfaat angioplasty hingga Rp150 juta, kegagalan fungsi organ akibat diabetes hingga Rp150 juta, meninggal dunia hingga 100 persen total premi yang telah dibayarkan, serta akhir masa pertanggungan sebesar 100 persen total premi yang telah dibayarkan.

"Tujuan dari produk ini adalah kami ingin hadir, kami ingin mendampingi Anda dalam hal menghadapi segala sesuatu yang unpredictable," ujar Miftah.

Baca juga: Bank DBS Indonesia serahkan donasi alat tes deteksi COVID-19

Baca juga: DBS perkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 4 persen pada 2021

Baca juga: DBS donasikan 1.000 konsentrator oksigen tangani COVID-19 di Indonesia


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021