Pelajaran yang diambil dari negara lain, euforia turunnya kasus tidak boleh menjadikan pemerintah dan masyarakat lengah.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan aplikasi kebijakan berlapis menjadi kunci keunggulan Indonesia hadapi COVID-19 dibandingkan negara lain yang mengalami lonjakan kasus.

"Aplikasi kebijakan berlapis menjadi kunci keunggulan Indonesia dibanding negara lain. Menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan angka kasus yang telah terjadi," ujar Wiku dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Wiku membandingkan penanganan COVID-19 di Indonesia dibandingkan India, Jepang, Vietnam, dan Turki. Rata-rata negara tersebut melakukan penguncian wilayah secara ketat, testing massal, hingga himbauan masif pelaksanaan protokol kesehatan selama menangani lonjakan kasus.

Baca juga: Wiku: Molnupiravir harus lolos uji keamanan konsumsi dari BPOM

Baca juga: Wiku: Pemerintah perketat pemantauan dan evaluasi prokes PON XX Papua


Sementara di Indonesia kebijakan berlapis tersebut, utamanya dalam menghadapi varian Delta yang menyebar saat momen libur raya Idul Fitri dengan penerapan PPKM, yakni pembatasan ketat bertahap per Kabupaten/Kota, serta pembatasan perjalanan dalam dan luar negeri.

Selain itu penguatan fasilitas penanganan COVID-19 terpusat. Kemudian respon cepat penyediaan obat dan alat kesehatan, pengawasan protokol kesehatan di tempat umum, pemberdayaan masyarakat, posko daerah, serta peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.

Alhasil untuk menangani COVID-19 di negara besar seperti Indonesia, pemerintah membutuhkan waktu tiga bulan hingga penurunan kasus menjadi 98 persen.

"Pelajaran yang diambil dari negara lain, euforia turunnya kasus tidak boleh menjadikan pemerintah dan masyarakat lengah. Prokes harus lebih disiplin perlu pengawasan prokes di setiap aktivitas masyarakat seperti kegiatan keagamaan dan aktivitas berkumpul. Pembukaan pariwisata pada turis asing perlu prinsip kehati-hatian dengan persiapan matang dan pemda wajib mengawasi," ujar Wiku.*

Baca juga: Satuan tugas COVID-19: Vaksin booster belum untuk guru

Baca juga: Satgas: Pengetatan pelonggaran dilakukan untuk hidup dengan COVID-19

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021