Banjarmasin (ANTARA) - Masyarakat Peduli Perumahan Permukiman Indonesia (MP3I) Provinsi Kalimantan Selatan segera merenovasi 500 unit rumah warga yang tidak layak huni.

Ketua MP3I yang juga anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Ahad, mengaku pihaknya sudah menyebarkan rencana renovasi rumah tidak layak huni tersebut ke lima kabupaten/kota agar segera ada pengajuan daftar nama yang akan mendapatkan.

Baca juga: Banyak warga tinggali rumah tak layak, DPRD Kalsel akan datangi Kementerian PUPR

"Tahap pertama dilaksanakan pada 2022 di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masing-masing 100 unit rumah," ujarnya.

Persyaratan orang yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah tersebut, katanya, yang bersangkutan tidak mampu dan keterangan kepemilikan rumah itu dari Lurah/Kepala Desa setempat.

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari daerah pemilihan Kota Banjarmasin itu menambahkan perbaikan rumah tak layak huni oleh MP3I tidak mengganggu atau tumpang tindih dengan program lain yang serupa, seperti program bedah rumah oleh Kementerian Sosial yang hingga kini tetap jalan.

Baca juga: 4.000 rumah tak layak huni di Bogor dapat bantuan rehabilitasi

Baca juga: PUPR: 2.750 rumah tak layak huni di KSPN bakal jadi penginapan


"Dana perbaikan rumah tak layak huni oleh MP3I bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia," ungkapnya.

"Namun, pendanaannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi dari dana Corporate Social Rensponsbility (CSR) yang penyalurannya melalui Kementerian PUPR," kata Suripno Sumas.

Pewarta: Imam Hanafi/syamsuddin hasan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021