Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada hari Minggu (10/10) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari pengamat menilai pengamanan digital perlu dibenahi hingga perkembangan kasus rudapaksa di Luwu Timur.

Klik di sini untuk berita selengkalnya

1. Pakar sebut peretasan IG tunjukkan pengamanan digital perlu dibenahi

Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha menyatakan peretasan akun Instagram (IG) Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, sekali lagi mengonfirmasi bahwa pengamanan aset digital di lingkungan pemerintahan ini masih perlu banyak pembenahan.

"Biasanya yang sering terjadi adalah peretasan seperti deface atau mengubah tampilan web. Bahkan, bisa terjadi hampir setiap bulan di berbagai lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah," kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu pagi.

Selengkapnya di sini

2. INFID minta transparansi pengusutan dugaan kriminalisasi petani Kampar

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta transparansi pengusutan dugaan kriminalisasi petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Kampar, Riau, yang dijadikan tersangka akibat menjual hasil kebunnya sendiri.

"Terdengar janggal? Sedih, namun begitu faktanya. Kita tidak boleh menutup mata atas sejumlah konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan yang beberapa di antaranya dikelola BUMN, seperti PTPN dan Perhutani," kata Intan Bedisa dari INFID dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Polri tegaskan penghentian kasus rudapaksa Luwu Timur sesuai prosedur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sesuai prosedur, dan penyidik bekerja secara independen.

"Polri bekerja berdasarkan alat bukti kemudian penyidik itu independen, sekali lagi, Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan penyidik itu independen," kata Rusdi dalam Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. BNPT siap fasilitasi oknum tak percaya radikalisme terorisme ke lapas

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap berdiskusi dan memfasilitasi oknum yang tidak percaya radikalisme dan terorisme di Indonesia untuk bertemu narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Supaya kita dapat sama-sama menyaksikan dan berkomunikasi langsung bahwa ini nyata dan tidak rekayasa," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Polisi bongkar industri rumahan senpi rakitan di OKU Timur

Anggota Resmob Shadow Walet (SW) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membongkar industri rumahan (home industri) senjata api rakitan di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

"Terbongkarnya 'home' industri ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico pada Kamis (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon didampingi Kasi Humas, Iptu Edi Arianto di Martapura, Minggu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021