Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menempatkan personel di seluruh rumah ibadah kelompok Ahmadiyah di daerah itu untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pelaksana Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery Subiansuri di Medan, Rabu, mengatakan, meski indikasi hal-hal yang tidak diinginkan itu belum ditemukan, tetapi pihaknya tetap melakukan antisipasi pengamanan.

Untuk setiap rumah ibadah kelompok Ahmadiyah yang tersebar di berbagai lokasi tersebut, ditempatkan personel kepolisian, baik berpakaian dinas mau pun sipil.

"Pengamanannya ada yang terbuka, ada pula yang tertutup," katanya.

Selain itu, kata Hery, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno juga telah mengeluarkan edaran ke seluruh satuan wilayah untuk memantau kondisi keamanan secara maksimal, termasuk terkait realisasi enam poin dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Jemaah Ahmadiyah.

Ia menambahkan, upaya penjagaan kamtibmas yang dilakukan Polda sumut bukan hanya mengenai kelompok Ahmadiyah, tetapi juga kemungkinan merambatnya kerusuhan seperti yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah terkait kasus penistaan agama.

Kemudian, pihaknya akan melakukan dialog dan koordinasi dengan berbagai tokoh lintas agama agar potensi persitiwa yang tidak diinginkan itu tidak terjadi di Sumut.

Ia mencontohkan rencana pertemuan Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno dengan berbagai tokoh lintas agama pada Kamis (10/2) yang dilaksanakan di Mapolres KP3 Belawan.

"Besok pagi, pukul 08.30 WIB dialognya dilakukan," kata Hery yang juga Direktur Binmas Polda Sumut.

Kemudian, dilanjutkan dengan dialog dan koordinasi dengan berbagai tokoh lintas agama di Kota Medan yang dilaksanakan di balai kota setempat.

"Setelah di Belawan, dilanjutkan ke Medan pada sore harinya," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Heri mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menempuh upaya dan tidak melakukan hal-hal tidak diinginkan jika menemukan permasalahan, termasuk masalah keagamaan.

"Negara kita negara hukum. Jadi, mari kita menghormati hukum," katanya.(*)
(T.I023/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011