Pontianak (ANTARA News) - Pengurus Pusat Pemuda Mahasiswa Kristen Republik  Indonesia Komisariat Daerah Kalimantan Barat menyayangkan sikap aparat keamanan dalam menangani konflik yang terjadi di tanah air
akhir-akhir ini.

Komisaris Daerah PMKRI Kalbar, Hendrikus Hen di Pontianak, Rabu menyatakan aparat bersikap lemah bahkan terkesan membiarkan dalam menangani kekerasan berkedok agama di tanah air.

Ia mencontohkan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik serta perusakan gereja di Temanggung.

"Hal ini justru berbanding terbalik dengan sikap berlebihan aparat dalam mengamankan aksi mahasiswa di Kupang hari ini, terkait menolak kedatangan SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, red)," katanya.

Dia mengatakan, Sekjen PMKRI cabang Kupang Frain, dua peserta aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dipukuli aparat tanpa sebab.

"Kami mengutuk keras sikap aparat yang kontradiktif dalam menyikapi peristiwa tersebut," katanya.

Dia menambahkan, aparat seperti "banci" menangani kelompok yang melakukan kekerasan atas nama agama, tetapi bertindak seperti "algojo" terhadap aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi walau dengan cara yang wajar.

"Sikap ini akan kami lanjutkan dengan aksi di seluruh cabang se-Indonesia," katanya lagi.

Dia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus tegas dalam melaksanakan sistem demokrasi dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Sementara itu, berkaitan aksi perusakan rumah ibadah di Temanggung sehari lalu, anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan Kalbar, Erma Suryani Ranik, menyesalkan perusakan gereja yang terjadi itu.

Ia mengatakan, pelaku penistaan agama sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Temanggung dan dituntut cukup lama yakni 5 tahun. Seharusnya semua masyarakat menghormati proses hukum itu.

"Saya mengapresiasi tindakan tegas dari aparat kepolisian dan TNI dalam menindaklanjuti kasus itu," katanya.

Dia juga meminta semua umat Kristen dan Katolik di Kalbar untuk tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu yang berseliweran lewat pesan singkat melalui telepon genggam.

"Percayakan kepada pihak kepolisian dan keamanan dalam menangani kasus itu," katanya.  (N005/T011/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011