Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pembubaran organisasi masyarakat bukan solusi bagi persoalan kekerasan.

"Keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan ormas yang melakukan pelanggaran hukum bukan hal yang luar biasa dalam konteks ini karena sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak lama," kata Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh, di Jakarta, Kamis.

Ridha mengatakan, pembubaran ormas sebaiknya dipikirkan Pemerintah secara baik-baik karena bukan solusi tepat untuk menyelesaikan masalah kekerasan.

Dia menilai, masalah kekerasan di Indonesia tidak terjadi secara insidental namun selalu ada latarbelakangnya. "Ini yang sebenarnya harus dicegah dan dibongkar," tuturnya.

Ia menilai pemerintah terkesan membiarkan sejumlah terjadinya kekerasan bila dilihat dari tidak pernah adanya kekerasan yang diselesaikan pemerintah secara tuntas.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi juga mengatakan pembubaran ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan belum menyelesaikan akar masalah.

"Yang lebih penting untuk dibubarkan adalah aksi kekerasannya," katanya kepada ANTARA, Rabu.

Arwani mengatakan, telah ada UU yang mengatur pembubaran ormas dan pemerintah bisa menggunakannya secara optimal tanpa pilih kasih.

"Inti masalahnya apakah kekerasan itu sebuah reaksi dari problem penegakan hukum atau masalah tidak adanya jaminan keamanan warga masyarakat atau ada hal lain yang salah. Kalau inti masalahnya tidak terselesaikan, ormasnya bisa saja dibubarkan, tetapi aksi kekerasan akan terus menghantui negeri ini," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan Hari Pers Nasional 2011 di Kupang menegaskan, bila ada kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat resmi yang berulangkali melakukan bahkan menganjurkan kekerasan maka aparat keamanan harus membubarkan organisasi tersebut.(*)

S037/U002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011