Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita kriminalitas di Jakarta pada Selasa (12/10) masih layak diulas dan dijadikan asupan informasi menemani hari Rabu ini.

Mulai dari orang tua Ayu Ting Ting diperiksa sebagai saksi, kasus pelecehan pada anak, hingga kasus pencurian motor dengan modus menuduh korban sebagai pelaku begal.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Orang tua Ayu Ting Ting penuhi panggilan Polda Metro

Jakarta (ANTARA) - Orang tua penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran oleh akun Instagram @gundik_empang terhadap Ayu.

"Iya di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," ujar kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, saat mendampingi Ayu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

2. Pencurian motor bermodus tuduh korban lakukan begal diselidiki polisi

Jakarta (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus pencurian motor di kawasan Cengkareng bermodus pelaku menuduh korban melakukan aksi begal.

"Kemarin, kita sudah cek tempat kejadian perkara. Sampai saat ini kami masih selidiki," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

3. Polisi terima laporan kasus dugaan pelecehan terhadap anak enam tahun

Jakarta (ANTARA) - Polsek Kembangan Jakarta Barat menerima laporan kasus pelecehan seks atau perundungan terhadap anak berusia enam tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia).

"Kami sedang memproses laporannya, untuk ditangani lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP, Ferdo Elfianto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

4. Polisi dalami kasus kecelakaan mobil tabrak tiga sepeda motor di Tebet

Jakarta (ANTARA) - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Rush B-2663-SBV menabrak tiga pengendara sepeda motor di kawasan Tebet Jakarta Selatan, pada Selasa (12/10) dini hari.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta yang diterima Selasa, mengatakan, Polda Metro Jaya mendapat laporan tersebut dari Polsek Tebet Jakarta Selatan.

Selengkapnya di sini.

5. Polsek Kembangan tangkap terduga pelaku pelecehan seksual

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap seorang lanjut usia berinisial S (71) selaku terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Bukan menangkap ya, tapi mengamankan duga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, atau istilah kain main hakim sendiri," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021