Jakarta (ANTARA) - Abyss Company mengumumkan akan mengambil jalur hukum terhadap komentar kebencian dan ancaman kematian yang ditargetkan pada artis mereka, Sunmi.

"Baru-baru ini, kami menemukan banyak komentar jahat disertai dengan penghinaan. Bersembunyi di balik topeng anonim di internet, memfitnah, dan mengutuk artis kami adalah kejahatan yang pasti," kata pihak agensi, yang selanjutnya disebut MakeUs Entertainment, dikutip dari Soompi, Kamis.

"Untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami, prioritas kami adalah mengambil tindakan hukum tanpa belas kasihan terhadap tindakan jahat pada artis kami," lanjutnya.

MakeUs Entertainment juga mengatakan, pihaknya berencana untuk menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan internal dan laporan penggemar.

"Karena laporan penggemar sangat membantu, silakan kirim bukti yang melibatkan penghinaan dan komentar jahat ke alamat email kami. Kami meminta kerja sama yang aktif dari para penggemar," ujarnya.

Awal pekan ini, Sunmi bersuara di media sosial secara pribadi untuk membahas komentar kebencian dan ancaman kematian yang dia terima.

Pada tahun 2019, MakeUs Entertainment juga pernah mengambil tindakan terhadap 12 orang di balik komentar jahat yang ditujukan kepada artis mereka.

Baca juga: Sunmi ungkap tantangan dan keseruan di balik "You Can't Sit With Us"

Baca juga: Ini daftar artis K-pop yang akan "comeback" pada bulan Agustus

Baca juga: BamBam GOT7 dan Sunmi rayakan ulang tahun bersama

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021