Saya berharap Suparman tidak tinggal di sini lagi karena itu keinginan warga Cikeusik
Serang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Banten menetapkan lima tersangka kasus bentrokan massa di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang menewaskan tiga orang jamaah Ahmadiyah.

"Kami saat ini terus melakukan pemeriksaan para tersangka insiden Cikeusik," kata Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol Putut Eko Bayu Seno di Serang, Selasa.

Kelima tersangka tersebut adalah Uj, Ke, Kn, Knh, dan Yh, sedangkan dua tersangka lain masih dikejar polisi.

Kemungkinan tersangka bentrokan antara Ahmadiyah dan massa yang terjadi Minggu (6/2) bertambah, karena polisi sudah memeriksa 64 orang.

"Kami terus melakukan pengejaran kepada tersangka lainnya yang belum tertangkap," ujarnya.

Dia juga mengatakan, saat ini situasi dan kondisi lokasi bentrokan di Kampung Peundeuy Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang relatif aman dan kondusif.

Namun polisi belum menarik pasukan dari situ. "Kami tetap menjaga lokasi bentrokan karena masih diperlukan penyeledikan dan penyidikan," katanya.

Sementara itu, Camat Cikeusik Kabupaten Pandeglang Abdjah mengatakan wilayahnya aman pascabentrokan di rumah Suparman pimpinan Ahmadiyah.

"Saya berharap Suparman tidak tinggal di sini lagi karena itu keinginan warga Cikeusik," katanya.(*)

KR-MSR/Z002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011