mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar melalui optimalisasi berbagai kebijakan.
 

“Komitmen pemerintah dalam mendorong ekspor akan terus ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai kebijakan dan terutama dalam mendorong ekspor komoditas dengan nilai tambah lebih besar,” kata Menko Airlangga, di Jakarta, Jumat.
 

Menko Airlangga menyampaikan performa neraca perdagangan pada September surplus 4,37 miliar dolar AS ditopang peningkatan ekspor Indonesia yang tetap terjaga pada September 2021 mencapai 20,60 miliar dolar AS atau meningkat 47,64 persen (yoy).
 

“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut yang juga tercermin dari level 'Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali berada pada zona ekspansif yakni 52,2 pada September 2021, melonjak dari bulan sebelumnya yang berada di level 43,7,” tutur Airlangga.

Baca juga: Kinerja ekspor Indonesia diproyeksikan tumbuh 7,9 persen tahun 2022

Selain itu, surplus perdagangan terus terjaga terutama disebabkan karena kinerja komoditas ekspor andalan Indonesia terus meningkat di tengah tren peningkatan harga, khususnya Batubara sebesar 254,44 persen (yoy) dan CPO sebesar 63,90 persen (mtm).
 

“Selain disebabkan oleh mekanisme pasar, strategi kebijakan pemerintah selama pandemi dalam menjaga pasokan ekspor kedua komoditas tersebut serta menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri, menjadi kunci menjaga momentum ekspor di tengah kenaikan harga,” jelas Airlangga.
 

Di tengah permintaan yang tinggi terhadap batubara dan minyak kelapa sawit, pemerintah berhasil menyusun strategi kebijakan manajemen pasokan ekspor yang optimal.

Baca juga: BPS: Kinerja ekspor dan konsumsi pemerintah positif triwulan I-2021

Namun, hal itu, lanjutnya, tetap menjaga stabilitas stok domestik melalui penetapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen batubara sebesar 25 persen.


Kebijakan tersebut berdampak positif dalam menjaga momentum tren kenaikan harga global komoditas.

Di sisi lain, DMO juga diindikasi mampu mendorong pengembangan produk hilir batubara melalui ketersediaan bahan baku domestik untuk pengembangan produk gasifikasi, liquifikasi, briketisasi, dan berbagai pengembangan produk lainnya.


Pada komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit.

Baca juga: Menperin apresiasi kinerja ekspor sektor industri semakin kencang

Di sisi lain, skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah dengan menjamin ketersediaan stock minyak sawit mentah dalam negeri.


Selain itu, tegasnya, pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni insentif fiskal dan non-fiskal, fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha.

Kemudian,  bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, informasi peluang pasar, pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, serta promosi dan pemasaran.

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021