Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri alat berat memacu produksi di tengan lonjakan permintaan yang hingga Agustus 2021 mencapai 8.821 unit, meningkat 99 persen dari penjualan pada Januari-Agustus 2020, sebanyak 4.440 unit.

“Kabar menggembirakan ini didukung oleh membaiknya situasi pandemi Covid-19 serta meningkatnya harga komoditas,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu.

Industri alat berat dikategorikan berdasarkan empat sektor penggunanya, yaitu sektor agro, kehutanan, konstruksi, serta pertambangan.

Berdasarkan data Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) lonjakan penjualan terbesar pada Januari-Agustus 2021 terjadi pada alat berat di sektor pertambangan yang mencapai 206 persen menjadi 3062 unit, dari 1.001 unit di periode yang sama tahun 2020.

Baca juga: Menperin sebut SNI diterima pasar global, industri didorong ekspor

Ini didorong oleh situasi harga batubara dan nikel yang masih tinggi, serta perkiraan meningkatnya jumlah smelter nikel yang beroperasi.

Kemudian, di untuk alat berat di sektor kehutanan meningkat 84 persen menjadi 1.487 unit, sektor konstruksi naik 64 persen menjadi 3.449 unit, dan sektor agro sebesar 54,7 persen menjadi 823 unit.

Sementara itu, produksi alat berat hingga akhir 2021 diperkirakan mencapai 6.000 unit, atau meningkat 75 persen dibandingkan tahun 2020 (3.427 unit).

“Sedangkan untuk tahun 2022, kami mendapat proyeksi dari Perkumpulan Industri Alat Berat Indonesia (HINABI), peningkatan produksi akan mencapai 30 persen dari tahun 2021, atau mendekati tren tahun 2018 yang melebihi angka 8.000 unit,” jelas Menperin.

Dilihat dari sektor pengguna, proyeksi pertumbuhan alat berat untuk sektor agro akan dipengaruhi oleh harga minyak nabati (CPO) yang masih akan tinggi.

Di sektor konstruksi, permintaan alat berat akan tetap tinggi dengan menurunnya Covid-19 dan berjalannya kemabali proyek-proyek pembangunan. Sedangkan di sektor pertambangan, kebutuhan alat berat tetap besar, mengikuti harga komoditas yang masih tinggi.

Baca juga: Kemenperin ciptakan ekosistem inovasi industri pacu pemulihan ekonomi

Sektor industri alat berat termasuk dalam prioritas peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Untuk meningkatkan demand terhadap produk alat berat produksi dalam negeri, Kemenperin juga memberlakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis.

“Dengan sertifikasi TKDN, produk alat berat produksi dalam negeri mendapatkan preferensi dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah, BUMN, maupun swasta,” ujar Menperin.

Peningkatan produksi alat berat juga berpengaruh terhadap meningkatnya kebutuhan bahan baku, seperti plat baja maupun produk-produk komponen. Kemenperin, kata dia, terus mendukung substitusi impor bahan baku dan bahan penolong agar mencapai 35 persen pada 2022, termasuk di industritersebut.

“Kami juga melakukan penguatan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri alat berat serta mengurangi biaya produksi bagi industri di sektor ini. Antara lain dengan pengembangan kompetensi teknis SDM, penguatan kualitas produk, serta pendampingan sertifikasi,” kata Menperin

Pihaknya mengapresiasi perusahaan alat berat yang menjadi mentor bagi mahasiswa yang magang di perusahaan supplier dalam rangka program Kampus Merdeka.

"Hal ini mendukung revitalisasi supplier yang berdampak positif pada industri alat berat di Indonesia,” kata Menperin.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021