Jakarta (ANTARA) -- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melalui Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) mendukung upaya peningkatan keahlian mitra binaan sektor jasa konstruksi lewat pelatihan dan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) WIKA.

Pada kegiatan yang berlangsung pada 14 – 15 Oktober 2021 yang baru lalu, WIKA memberikan pelatihan dan pembekalan mengenai operasional scaffolding pada hari pertama, dan dilanjut Sertifikasi Profesi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada hari kedua.

GM Corporate Relations WIKA Achmad Harris A. Soekamto menuturkan, TJSL WIKA mendukung pembekalan mitra binaan, seperti tenaga kerja dan mandor, untuk memiliki pemahaman yang merata perihal pentingnya sasaran mutu dan HSE di WIKA.

“Diharapkan melalui Sertifikasi Profesi ini, peserta dapat memiliki kompetensi yang baik dalam pelaksanaan bidang-bidang pekerjaan yang penting di proyek untuk menghasilkan kualitas dan safety sesuai standar WIKA, sehingga mampu memberikan inovasi baru," harap Harris.

Senada dengan Harris, Ketua LSP WIKA, M Rifki Rosady mengungkapkan Sertifikasi Profesi ini juga merupakan amanah dari UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 ayat 1, bahwa setiap Tenaga Kerja yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

“Oleh karena itu, LSP WIKA memiliki target untuk melaksanakan 7 (tujuh) Skema Sertifikasi Profesi dalam setahun dengan jumlah 238 sesi. Pada sertifikasi kali ini, bersama TJSL WIKA sertifikasi diikuti oleh 15 peserta Mitra Binaan dari berbagai Proyek, antara lain dari Proyek Jakarta Internasional Stadion, proyek WIKA Industri Konstruksi, Proyek HSR, dan beberapa peserta dari proyek lain,” ungkapnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021