program empat D yakni dijemput, divaksin, diberi sembako dan diantar pulang
Jakarta (ANTARA) - Agus Murtado (44) duduk bersandar di sebuah kursi yang ada di dalam ruang MH Thamrin kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.

Tongkat penyanggah tubuh miliknya pun juga ikut bersandar di tubuhnya yang membungkuk itu. Sambil melihat ke kanan dan ke kiri, dia menunggu namanya dipanggil untuk mendapatkan sembako.

Agus akan mendapatkan sembako lantaran menjadi peserta vaksin massal yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Barat.

Agus adalah seorang penyandang disabilitas yang menggunakan dua kaki palsu.

Tukang urut keliling ini hanya menggunakan satu tangannya untuk mencari nafkah. Kedua kaki dan tangan kirinya sudah diamputasi pasca kecelakaan yang dialami pada 1995 silam.

Kini setelah menerima vaksin, hanya satu hal yang ingin dia lakukan.

"Saya ingin pulang, ketemu anak-anak," kata dia dengan polos.

Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan, Agus sudah tidak bisa menemui tiga putri dan istrinya di wilayah Tigaraksa, Tanggerang.

Baca juga: 1.500 PMKS Jakarta Barat mulai vaksin dosis pertama pada Oktober

Agus tidak bisa menaiki kereta api yang biasa mengantarnya pulang dari Tanah Abang ke Tanggerang karena persyaratan surat vaksin.

Sedangkan, selama mengontrak di Tambora, dia tidak pernah mendapat tawaran untuk vaksin dari manapun.

"Jadi, enggak ada yang ngajak saya vaksin. Saya cari tahu gimana cara vaksin," kata Agus.
 
Petugas Sudin Sosial Jakarta Timur membawa seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur, Selasa (28/4/2020). Mereka ditampung di GOR Ciracas untuk diberikan pendampingan. ANTARA/HO-Sudinsos Jaktim/am.

Pil pahit
Pil pahit itu harus dia telan sembari tetap mencari sesuap nasi di Jakarta.

Tahu tidak bisa pulang, dia beserta tongkat penyangga miliknya tetap berkeliling mencari pelanggan yang mau diurut.

Namun lagi-lagi vaksin menjadi kendala. Banyak dari pelanggannya enggan diurut karena Agus belum divaksin.

Agus mungkin merasa kecewa, namun tidak ada hal yang bisa dia lakukan selain pasrah. Agus mengerti bahwa pelanggannya khawatir.

"Kalaupun bapak keberatan karena saya belum vaksin ya itu hak bapak, saya enggak bisa memaksa bapak memakai jasa saya," kata Agus.

Tolakan demi tolakan itu tak menghentikan Agus untuk mencari pelanggan.

Dua kaki palsu itu tetap setia menemani langkahnya mencari yang mau diurut.

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat undur rencana vaksinasi bagi PMKS

Walau sambil berjalan, angan - angan untuk bisa kembali berkumpul dengan keluarga tetap menyelimuti pikiran Agus.

"Kadang sehari ada yang mau diurut, kadang tidak. Bayarannya pun tidak saya patok," jelas Agus.

Jauh dalam hatinya, sebenarnya Agus juga khawatir karena belum divaksin. Wabah COVID-19 bak membayangi langkahnya kala beraktivitas di luar rumah.

Terang saja, senjata penangkal COVID-19 yang dia milik hanya selembar masker sederhana yang melekat di mulut.

"Tapi ya kita, pasrah sama yang di atas. Bismilah saja saya," ucap Agus.

Kini, Agus bisa bernafas lega. Dia menganggap surat vaksin yang terlipat di kantong bajunya itu adalah jawaban dari semua masalah.

Surat vaksin itu adalah tiket emasnya menuju pulang, menuju keluarga yang sudah lama dia tinggalkan.

"Karena vaksin ini saya bisa pulang," ucapnya lagi.

Dia juga tidak perlu lagi menghiraukan pandangan miring orang kepadanya lantaran belum divaksin.

Dia berharap, setelah divaksin, tangan kanannya bisa kembali lagi mengurut tubuh pelanggan.

Dia juga berharap, vaksin ini bisa menjadi pemulus langkahnya untuk kembali meraup rezeki seperti sedia kala.

Sitgma negatif
Agus mungkin adalah satu dari ribuan warga yang menjalani program vaksinasi massal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sejak Senin (18/10).

Program ini memang diperuntukkan untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima dan warga tidak mampu lainnya.

Baca juga: Satpol PP jemput ratusan PMKS di Jakbar untuk divaksin

Warga kalangan menengah ke bawah itu mendapat perlakuan khusus oleh petugas.

Mereka tidak harus datang melainkan dijemput dari setiap kecamatan untuk dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Setelah itu, mereka divaksin, diberi sembako hingga akhirnya diantar pulang oleh petugas.

Jika ada warga yang tidak bisa divaksin karena masalah kesehatan, dia juga tetap berhak mendapatkan sembako.

Minimal, mereka pulang bisa membawa paket beras, mie instan dan makanan ringan yang dikemas dalam satu kardus.

"Ini adalah program empat D yakni dijemput, divaksin, diberi sembako dan diantar pulang," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, di kantor Wali Kota.

Satpol PP menargetkan sekitar 1.800 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mendapatkan vaksin jenis Sinovac dalam program yang berjalan mulai Senin (18/10) hingga Senin (25/10).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin pun menyambut baik upaya ini.

Menurut dia, ini adalah terobosan baru yang dilakukan Satpol PP dalam melayani warga.

Satpol PP Jakarta Barat adalah menjadi yang pertama sebagai pemberi pelayanan antar jemput PMKS untuk diberikan vaksin.

Baca juga: Mensos usulkan ODGJ mendapat vaksinasi COVID-19

"Jakarta Barat adalah wilayah pertama yang menggelar vaksinasi khusus PMKS," kata Arifin dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, Satpol PP DKI Jakarta memang gencar memberikan pelayanan dengan humanis kepada warga.

Hal itu guna menggeser stigma negatif yang melekat di mata masyarakat terhadap Satpol PP.

Selain program vaksinasi PMKS, pihaknya juga tengah gencar menggalakkan program Jumat Barokah dengan membeli seluruh dagangan pedagang kaki lima untuk dibagikan kembali kepada warga.

Hal ini dilakukan agar stigma Satpol-PP yang selalu memperlakukan pedagang kaki lima dengan kasar bisa luntur.

Perlahan, mereka optimis keberadaan Satpol-PP pun dapat diterima kembali di tengah masyarakat.

"Kita ini melayani masyarakat. Harus memberikan ketenangan kepada masyarakat dan mengayomi masyarakat," jelas Arifin.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin (kiri) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (tengah) dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini (kanan) saat memantau vaksinasi PMKS di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021).ANTARA/Walda

Capaian vaksin
Tren penyebaran COVID-19 di Jakarta Barat kini mulai kondusif.

Menipisnya jumlah kasus dan tidak adanya zona merah di wilayah menandakan warga dan pemerintah sudah bersinergi dalam menangani COVID-19.

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan, dari 10 kecamatan, satu kecamatan sudah berstatus zona hijau, serta dari 56 kelurahan 10 kelurahan sudah berstatus zona hijau.

Baca juga: Pemkot Jakarta Barat klaim jumlah PMKS menurun selama PPKM

Namun, Yani tidak menyebut, kecamatan dan kelurahan mana saja yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau.

"Capaian tersebut terjadi lantaran pihaknya sudah memaksimalkan program vaksinasi massal COVID-19," katanya.

Menurut Yani, percepatan vaksin di wilayahnya menjadi penyebab terkendalinya penyebaran wabah COVID-19.

Saat ini, dari 2.588.822 orang sasaran penerima vaksin, sebanyak 77,15 persen sudah vaksin.

Mereka menjalani vaksin di fasilitas kesehatan milik pemerintah yang tersebar di delapan kecamatan Jakarta Barat.

Dengan demikian, mayoritas warganya sudah memiliki kekebalan komunal (herd immunnity) yang meningkat sehingga sulit terjangkit wabah COVID-19.

Namun demikian, Yani juga mewanti-wanti warganya untuk bijak menyikapi menurunnya jumlah kasus dan melonggarnya PPKM.

Hal itu karena situasi ini bisa disalahartikan oleh warga sehingga mereka beranggapan sudah terbebas dari COVID-19 dan mengabaikan protokol kesehatan.

Yani menegaskan penegakan protokol kesehatan tetap menjadi ujung tombak untuk menekan penyebaran COVID-19.

Pengetatan protokol kesehatan melalui Satpol PP juga tetap dilakukan demi memastikan warga beraktivitas sesuai protokol kesehatan.

"Kesehatan tentunya terwujud, jika masyarakat terlindungi dan seluruh aktivitas dilakukan nyaman. Protokol kesehatan juga tetap berjalan," kata Yani.

 

Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021