Keluhan dan tuntutan ini akan kami sampaikan secara resmi ke pemerintah pusat.
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana D Jone meminta koordinator pengungsi dari Afghanistan untuk mendata jumlah anak-anak pengungsi tak bisa sekolah karena masalah kewarganegaraan.

"Tugas kami itu hanya sebatas koordinasi, kalau memang ada hak-hak dasar yang berkaitan dengan pendidikan dasar, maka akan kami usahakan berbicara dengan instansi terkait," katanya saat bertemu dengan perwakilan pengungsi asal Afghanistan di ruangannya, di Kakanwil Kemenkumham NTT, Kamis.

Marciana D Jone saat bertemu dengan perwakilan dari Kemenkumham NTT sempat meminta maaf, karena baru bisa bertemu dengan para pengungsi, mengingat memang sebelumnya ada kegiatan dengan Kemenkumham.

Ia menambahkan bahwa sebagai perwakilan dari pemerintah, dirinya wajib mendengarkan keluhan para pengungsi dengan menerima perwakilannya untuk berdiskusi lebih jauh.

"Keluhan dan tuntutan ini akan kami sampaikan secara resmi ke pemerintah pusat. Namun saya minta data lengkapnya ya," ujar dia.

Ia juga menyadari bahwa ada masalah HAM dalam kasus para pengungsi ini, namun ada aturan atau regulasi yang mengatur soal para pengungsi ini, dan tentu saja prosesnya panjang.

Lebih lanjut koordinator para pengungsi Afghanistan Kubra Hanasi mengaku sangat berharap bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait pemindahan mereka ke negara ketiga, khususnya soal masa depan anak-anak mereka.

"Kami percaya dengan Pemerintah Indonesia, kami tidak percaya lagi dengan IOM atau UNHCR, karena itu kami mohon bantuan bapak ibu dari Indonesia," kata dia lagi.

Pantauan usai ditemui oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, para pengunjuk rasa lalu perlahan-lahan membubarkan diri dan meninggalkan Kanwil Kemenkumham NTT.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan berunjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham NTT
Baca juga: Taliban akan terima pengungsi Afghanistan yang dideportasi

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021