Saya telah mempelajari dan dapat memahami betapa sepakbola sudah terikat pada aturan-aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA
Jakarta  (ANTARA News) - Komite Banding Pemilihan PSSI sudah melakukan beberapa kali pertemuan terkait memori banding yang diajukan dari bakal calon komite eksekutif (exco) yang tidak lolos verifikasi untuk menjadi pengurus PSSI periode 2011-2015.

"Kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan," kata Alfred Simanjuntak, anggota Komite Banding Pemilihan PSSI dikutip dari situs resmi PSSI, Kamis.

Akan tetapi, menurut dia, Komite Banding belum memasuki subtansi permasalahan atau membahas memori banding yang diajukan.

Empat bakal calon Exco yang dinyatakan Komite Pemilihan tidak lolos verifikasi dan kemudian mengajukan banding, yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Sihar Sitorus dan Tuty Dau.

Arifin Panigoro tidak lolos verifikasi untuk pengajuan jabatan calon ketua umum dan wakil ketua umum, George Toisutta untuk posisi ketua umum, sementara Sihar Sitorus dan Tuty Dau untuk anggota Excecutive Commitee. Pengajuan banding berakhir pada Selasa (22/2).

Komite Banding diketuai oleh Prof Dr Tjipta Lesmana, wakil ketua Prof Gayus Lumbuun, anggota Alfred Simanjuntak serta dua anggota pengganti, yakni Max Boboy dan Triyandi Mulkan.

Komite Banding sudah menerima dokumen-dokumen pengajuan pencalonan dan berkas-berkas dari hasil telaah, pendalaman materi dan salinan keputusan Komite Pemilihan.

Ada 39 salinan Surat Keputusan Komite Pemilihan yang dihasilkan dari proses verifikasi selama hampir dua pekan, yang pada akhirnya menetapkan dua calon ketua umum, empat calon wakil ketua umum, dan 25 calon anggota Exco.

Sementara dua calon ketua umum adalah Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie; empat calon wakil ketua umum Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Ibnu Munzir dan Bob Hippy.

Pada beberapa kali kesempatan, Prof Dr. Tjipta Lesmana menegaskan bahwa dirinya, Gayus Lumbun maupun Alfred Simanjuntak dalam menunaikan kewajibannya tidak akan terpengaruh oleh berbagai tekanan.

"Kami sudah punya landasan hukum yang kuat, yakni Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Standard Electorall Code FIFA. Saya telah mempelajari dan dapat memahami betapa sepakbola sudah terikat pada aturan-aturan dan peraturan yang ditentukan oleh FIFA. Penguasa sepakbola adalah FIFA, mereka pemegang kedaulatan tertinggi sepakbola di dunia," tegas Prof Dr. Tjipta Lesmana.

Sementara itu, pengamat sepak bola Edi Elison mengatakan, Komite Banding Pemilihan PSSI juga harus memverifikasi kembali Nurdin Halid  untuk memastikan sosok tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon ketua umum.

"Kami memerhatikan pada Kongres Tahunan di Bali, Januari lalu, ada dukungan untuk Nurdin dari peserta yang harus ditandatangani pada saat itu. Apakah dukungan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata mantan pengurus PSSI era Agum Gumelar ini di Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut dia, Komite Banding harus memeriksa hal itu. "Sudah sesuaikah dengan aturan statuta FIFA," katanya.

Di tempat terpisah, pengacara George Toisutta, Harjon Sinaga  meminta agar Komite Banding Pemilihan PSSI untuk mendiskualifikasi Nurdin Halid dari bursa pencalonan.

Ia menilai Nurdin dianggap tidak memenuhi syarat sesuai dengan Statuta FIFA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai dengan Statuta PSSI maupun FIFA dinyatakan bahwa terpidana tidak boleh dicalonkan sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI. Kami meminta agar Komite Banding mendiskualifikasi Nurdin Halid. Permohonan ini kami masukkan dalam memori banding yang telah kami berikan tadi," katanya.
(T.T009/B/A008/A008) 24-02-2011 08:37:47

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011