Jakarta (ANTARA) - Pada 15 September 2021, dunia dikejutkan dengan adanya kerja sama trilateral antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. 

Kerja sama tiga pihak itu dikenal dengan AUKUS (Australia, United Kingdom, and United States).

AUKUS dapat dikatakan sebagai lanjutan dari strategi Amerika dalam upaya menangkal perkembangan pengaruh China di kawasan Indo-Pasifik yang semakin masif dikarenakan beberapa kebijakan negara Asia itu, seperti Nine Dash Line, One China Policy, Belt and Road Initiative (BRI), hingga peningkatan ekonomi dan militer yang signifikan setiap tahunnya.

Sebelumnya, Amerika juga telah menguatkan kerja sama Quadrilateral Security Dialogue (QUAD) hingga Five Eye sebagai upaya menangkal perkembangan China tersebut.

Pada kerangka kerja sama AUKUS, Australia terlihat akan dijadikan basis kekuatan pendukung utama bila perang benar-benar terjadi antara Amerika dan China di Pasifik.

Keadaan itu tentu saja menambah daftar panjang perlombaan senjata serta masalah stabilitas di kawasan.

Kerja sama AUKUS mencakup beberapa bidang, termasuk intelijen, teknologi kuantum, dan pembelian misil jelajah.

Namun, kapal selam berkekuatan nuklir menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh seluruh dunia.

Meskipun mengabaikan perjanjian persenjataan nuklir dunia serta kontrak awal yang telah dilakukan oleh Australia dengan Prancis terkait pembangunan kapal perang, Australia melalui kerja sama AUKUS mendapatkan teknologi kapal selam berkekuatan nuklir --yang merupakan teknologi sensitif milik negara super power seperti Amerika.

Selain itu, sepertinya hanya sekali dari ribuan kerja sama yang dibuat oleh Amerika yang memasukkan daftar kerja sama alih teknologi persenjataan nuklir.

Amerika terakhir kali membagikan teknologi sensitif nuklirnya kepada Inggris pada 1958. Hal ini membuktikan bahwa konsentrasi Amerika di wilayah Indo-Pasifik tidaklah main-main.

Setelah 20 tahun berfokus pada terorisme pascaserangan 9/11, saat ini Amerika perlahan namun pasti menggeser konsentrasi politiknya ke arah China, yang dianggap memiliki pengaruh sendiri pada kawasan sebagai negara yang berkembang sangat pesat.

Perubahan konsentrasi fokus Amerika dari terorisme menuju Indo-Pasifik telah terlihat pada beberapa langkah kebijakannya ke belakang. Seperti contoh: penarikan pasukan dari Afganistan, pengajuan proposal Pacific Deterrence Initiative oleh komando Indo-Pasifik, kesepakatan soal pangkalan di Filipina, peningkatan militer di Australia, dan lainnya.


 Baca juga: Menlu Malaysia anggap ASEAN tak perlu pernyataan bersama terkait AUKUS
 

Awal perang dunia ke-3 terjadi di Pasifik?

Bila skema kemungkinan terburuk perang benar-benar terjadi di Pasifik antara Amerika dan China, sudah jelas bahwa Australia sebagai negara yang masuk pada pakta AUKUS akan terlibat pada perang tersebut.

Penandatanganan pakta tersebut membuat Australia berada pada titik untuk tidak dapat kembali dan harus mengadopsi strategi Amerika di Indo-Pasifik.

Inggris, yang tergabung pada pakta pertahanan Atlantik Utara --North Atlantic Treaty Organization (NATO), juga dapat dipastikan turut berpartisipasi pada perang tersebut.

Meskipun dikepung dari berbagai sisi, China sendiri hingga saat ini tetap berpendirian pada pandangan yang dimilikinya.

Bahkan yang terbaru, merujuk kepada Financial Times, China telah melakukan uji coba persenjataan rudal hipersonik meskipun pada akhirnya laporan itu dibantah oleh Kementerian Luar Negeri China.

Terlepas dari benar atau tidaknya laporan tersebut, telah dipastikan bahwa perlombaan senjata di kawasan Pasifik sudah masuk ke tahap yang memprihatinkan.

Masalah yang paling mengkhawatirkan pada ancaman perang saat ini juga terdapat pada kebijakan One China Policy,  yang di dalamnya Taiwan menolak untuk bergabung dengan pemerintahan China daratan.

Seperti diketahui, Taiwan memiliki akses bantuan yang diberikan oleh Amerika Serikat. Jadi jika dialog damai tidak tercapai, perang dingin yang berkembang menjadi perang terbuka dikhawatirkan dapat dimulai pada kawasan daratan itu.

Perkara itu diperburuk oleh peningkatan kapabilitas militer negara-negara di kawasan Laut China Selatan serta Laut China Timur.

Reklamasi hingga pembangunan pangkalan militer telah terlihat dalam beberapa tahun terakhir ini dilakukan oleh beberapa negara yang berkonflik di wilayah tersebut.

Menurut Profesor Graham Allison (Harvard Kennedy School of Government), selama 500 tahun terakhir ini dari 16 kompetisi antara ruling power dengan rising power, 12 kasus berakhir  dengan perang antarnegara.

China pada kondisi saat ini dapat diasosiasikan sebagai meteoric rising power sedangkan Amerika diasosiasikan sebagai sebuah colossal ruling power.

Hal ini tentu membutuhkan keseimbangan diplomasi agar perang terbuka dengan intensitas persenjataan modern, seperti nuklir yang dikhawatirkan banyak pihak, dapat diredam.

Baca juga: Indonesia-Malaysia khawatirkan potensi perlombaan senjata di kawasan
 

Bagaimana posisi Indonesia pada konflik kawasan tersebut?

Adanya aliansi ini tentu membawa dampak kerentanan tersendiri bagi Indonesia, terutama terkait wilayah geografis strategis yang berbatasan langsung dengan salah satu sumber konflik di Laut China Selatan.

Selain itu, beberapa kali persinggungan di Natuna antara Indonesia dengan China juga menjadi isu yang perlu diperhatikan secara matang.

Tidak hanya sampai di situ. Di wilayah selatan, sistem persenjataan terbaru yang rencananya dimiliki Australia, hasil dari pakta pertahanan AUKUS, bahkan juga akan dengan mudah menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga dikhawatirkan suatu saat dapat dipergunakan untuk memberikan deterrence kepada Indonesia.

Hingga saat ini, Indonesia telah berupaya untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan pada forum multilateral ASEAN --perhimpunan 10 negara di Asia Tenggara yang beranggotakan Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. 

Namun, sepertinya akan lebih susah bila tetap memaksakan diri menggunakan strategi "ASEAN Way" meskipun pada kenyataannya upaya tersebut telah coba dikembangkan pada tahap pembuatan CoC (tata perilaku) untuk Laut China Selatan. 

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pandangan tersendiri di antara negara-negara anggota ASEAN. Kamboja dan Laos cenderung mendukung sikap China terhadap Laut China Selatan.

Sementara itu, Filipina dan Singapura juga telah menyatakan sikap dukungan terhadap pembentukan pakta pertahanan AUKUS.

Indonesia, yang berada di jalur silang konflik, suka atau tidak suka akan ditarik kepada pusaran konflik perang bila nantinya akan terjadi.

Indonesia bahkan berpeluang menjadi medan perang di antara kubu-kubu yang berseteru.

Kemungkinan seperti itu sangat rasional karena ketika perang terjadi, kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan, sedangkan Indonesia memiliki choke point -- posisi yang menghubungkan Australia menuju Laut China Selatan secara cepat.

Secara rasional, geografi yang dimiliki Indonesia akan dipakai sebagai jalur lalu lintas armada kapal perang negara yang berkonflik untuk saling membalas serangan, terutama pada beberapa waktu lalu ditemukan Seaglider yang dapat diartikan sebagai survei awal wilayah perairan Indonesia untuk kapal selam dan kapal perang oleh pihak asing.

Keadaan ini membuat Indonesia berada pada dilema menjadi actor in the middle of war sehingga diperlukan sikap yang kuat dalam menghadapi tantangan ke depan, juga menempatkan diri pada posisi yang tepat.

Permasalahan geopolitik ini nantinya juga harus diwaspadai pada beberapa kepentingan nasional ke depan. Seperti salah satunya adalah pada pesta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024 mendatang.

Pemilihan presiden lima tahunan tersebut tentu saja akan diwarnai kepentingan global secara luas, terutama kekhawatiran intervensi yang akan membawa peta yang mengarahkan dukungan pada blok “Barat” atau “Timur”.

Perlu adanya upaya bersama untuk menjaga stabilitas lingkungan domestik yang kondusif, serta agar kepentingan asing tidak dapat mengganggu pesta demokrasi Indonesia tersebut.

Namun demikian, dalam menghadapi lingkungan strategis geopolitik Indo-Pasifik saat ini Indonesia haruslah cermat pula untuk mencari celah keuntungan tersendiri di dalamnya.

Seperti contoh, pembentukan AUKUS secara otomatis telah membawa penurunan hubungan kerja sama perdagangan antara China dan Australia.

Perkembangan tersebut tentu dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk masuk menawarkan produknya ke masing-masing negara itu sebagai pengganti untuk meminimalisasi defisit perdagangan yang saat ini terjadi terhadap kedua negara tersebut.

*) Syarifurohmat Pratama Santoso, S.Ip adalah perwira di Angkatan Laut Indonesia

Baca juga: Kemlu: Wajar bahwa Indonesia was-was soal AUKUS

 

Indonesia dorong kelanjutan negosiasi CoC Laut China Selatan

 

Copyright © ANTARA 2021