Jadi, belum bisa diambil foto. Sekarang di RS Polri Kramatjati
Jakarta (ANTARA) - Satu dari dua tersangka terduga pembegal telepon seluler (telepon seluler) di Cipayung, Jakarta Timur, masih dalam kondisi kritis di ICU RS Polri Kramat Jati karena mengalami luka parah di kepala. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat, menyebutkan tersangka ini berinisial FDR mengalami luka parah di kepala akibat terjatuh dari sepeda motor dan menjadi bulan-bulanan warga saat hendak melarikan diri.

"Jadi, belum bisa diambil foto. Sekarang di RS Polri Kramatjati," kata Erwin. 

Erwin menambahkan untuk satu tersangka lagi dengan inisial FR kondisinya telah membaik meski masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

"Sampai saat ini, FDR dan FR masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Keduanya proses penyidikan sebagai tersangka yang diatur dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tutur Erwin.

Sebelumnya terjadi aksi dugaan pembegalan telepon seluler pada Minggu (17/10) sekitar pukul 03.30 WIB terhadap seseorang pemuda saat berada di sebuah warung kopi di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Kemudian, ada dua orang menggunakan sepeda motor yang memperhatikan dan sempat mondar-mandir. Kedua orang itu, kemudian menghampiri korban dengan mengacungkan celurit.

Korban yang berusaha melindungi diri kemudian masuk ke dalam warung meminta tolong kepada sang pemilik warung.

Teriakan korban yang meminta tolong, memancing perhatian warga sekitar yang kemudian langsung mengejar kedua tersangka pelaku begal.

Dua tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan, tapi karena tidak konsentrasi sehingga menabrak tiang listrik. Kedua tersangka kemudian sempat dikeroyok warga.

Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang mendapat laporan dari warga langsung menuju ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan keduanya.

Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka begal telepon seluler di Jakarta Timur
Baca juga: Karyawati Basarnas tewas karena dilukai begal di Kemayoran

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021