Realisasi kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan hingga triwulan III 2021 mencapai 386 megawatt.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada penambahan kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan sebesar 386 megawatt (MW) sejak Januari hingga September 2021.

Tambahan pembangkit energi hijau, di antaranya dari PLTA Poso Peaker 2nd Expansion Unit 1 dan 2 sebesar 130 MW, 12 unit PLTM sebesar 71,26 MW, 55 MW dari 2 unit PLTP, PLT bioenergi 19,5 MW, dan tambahan dari PLTS atap 17,88 MW.

"Realisasi kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan hingga triwulan III 2021 mencapai 386 megawatt," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR minta PLN percepat bangun pembangkit EBT

Pada kuartal III 2021, pelanggan PLTS atap telah meningkat menjadi 4.262 pelanggan dengan total kapasitas 39,28 MWp.

Dadan menyampaikan bahwa pelanggan PLTS atap semakin bertambah dan tersebar dari Aceh hingga Papua yang menandakan program itu disambut baik masyarakat.

Tambahan kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan prognosa hingga Desember 2021, akan bertambah dari PLT Biomassa limbah cair sawit berkapasitas 10 MW berlokasi di Jawa Timur yang ditargetkan beroperasi pada tahun ini.

Selain itu, ada tambahan dua unit PLTP, yaitu PLTP Rantau Dedap dan PLTP Sokoria berkapasitas total 91 MW yang kemajuan pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

Terdapat pula penambahan dari PLTS sebesar 27,54 MW dan PLTA dengan kapasitas 200 MW; skala kecil menengah juga akan bertambah dari 13 PLTM dengan total kapasitas 395,57 MW.

Angka distribusi biodisel tercatat sebesar 6,64 juta kiloliter atau setara 72,17 persen dari target yang ditetapkan sebesar 9,2 juta kiloliter untuk tahun ini.

Baca juga: Kementerian ESDM tingkatkan peran swasta bangun infrastruktur listrik

Dadan mengatakan Program B30 masih terus dijalankan untuk seluruh sektor, namun ada beberapa pengecualian seperti peralatan di TNI yang berada di dataran tinggi yang memang tidak sesuai secara spesifikasi.

Pengembangan program biodiesel harus melalui uji teknis dan dukungan dari berbagai stakeholder.

Direktorat Jenderal EBTKE merekomendasikan skema pencampuran yang menggunakan B30 eksisting dicampur dengan biodiesel yang spesifikasinya sudah ditingkatkan dan jauh lebih baik, atau skema lain B30 yang dicampur dengan green diesel (D100).

"Ke depan tidak hanya biodiesel yang kita dorong, juga program biofuel lain yang berbasis sawit misalkan bensin sawit atau Bensa, bio avtur, juga bio CNG," jelas Dadan.

Di lain sisi, meski terjadi penambahan kapasitas pembangkit listrik hijau, persentase bauran energi baru terbarukan justru mengalami penurunan sebesar 0,3 persen jika dibandingkan data tahun lalu.

Baca juga: Pemerintah akomodasi kebutuhan industri dan komersial pasang PLTS atap

Pada 2020, realisasi bauran energi baru terbarukan tercatat sebesar 11,2 persen. Sedangkan kuartal III tahun ini justru turun menjadi 10,9 persen.

Dadan menjelaskan faktor penyebab penurunan itu akibat kenaikan pemanfaatan energi fosil yang terjadi sejak Januari tahun ini. ​​Beberapa pembangkit fosil yang rampung itu merupakan proyek 35.000 megawatt yang digagas pada 2015 lalu.

Pemerintah mencatat angka realisasi penurunan emisi telah mencapai 69,5 juta ton karbon dioksida ekuivalen hingga September tahun ini.

Aksi mitigasi yang menyumbang reduksi emisi paling besar berupa implementasi energi baru terbarukan, aplikasi efisiensi energi, dan penerapan bahan bakar rendah karbon yang bersumber dari gas alam.

Dari sisi penggunaan APBN 2021, Direktorat Jenderal EBTKE mendorong dan membangun fasilitas energi baru terbarukan, seperti PJU-TS, PLTS untuk pos jaga TNI dan pos pengamatan gunung api yang berada di wilayah cukup sulit untuk dibangun pembangkit dan jaringan listrik.

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program pengadaan dan distribusi paket alat penyalur daya listrik (APDAL) di desa belum berlistrik terutama di wilayah Papua dan Papua Barat.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021