Jakarta (ANTARA News) - Rektor Univesitas Paramadina Anies Baswedan, kembali mengingatkan perlunya tindakan nyata dan tegas dari penegak hukum kepada pelaku kekerasan.

"Kejadian-kejadian seperti itu tidak boleh dibiarkan. Bila negara membiarkan kekerasan maka kekerasan akan menular, sehingga kekerasan bisa dianggap sebagai sesuatu yang `wajar`," katanya di Jakarta, Jumat.

Dia menyatakan mendukung pernyataan para akademisi dan ulama tentang pentingnya mengembangkan budaya damai dan toleran, seperti disampaikan melalui siaran pers yang diterima ANTARA.

Anies yang sedang berada di Turki itu mengirimkan pernyataan sikapnya, mengingat pentingnya bagi semua pihak untuk secara serius peduli pada kondisi bangsa belakangan ini.

"Sebagai negara demokratis kita harus bisa memberi contoh bahwa demokratis bisa menghasilkan rasa aman dan damai," katanya.

Sebagai rektor perguruan tinggi Islam yang dikenal toleran, ia menganggap bahwa seolah-olah ada ketidakacuhan di Indonesia, sehingga dirinya khawatir pembiaran dan penularan sedang terjadi di Indonesia.

Anies menengarai bahwa Indonesia berada diambang ketidakpastian, akibat negara beberapa kali mendiamkan kekerasan. Hal itu membuat banyak orang marah dan sangat kecewa.

"Situasi ini terjadi karena penegak hukum tidak berdiri tegak melawan kekerasan. Oleh karena itu, harus ada perintah tegas dari pemimpin negeri untuk memberantas kekerasan tanpa syarat, tanpa kompromi, tanpa toleransi," ujar Anies.

Pendiri Gerakan Indonesia Mengajar itu mengingatkan kerusuhan di Tanjung Priok pada 14 April 2010, yang mengakibatkan tiga orang anggota Satpol PP tewas, 69 orang luka dan 36 mobil rusak tidak pernah diungkapkan siapa tersangka kerusuhan.

"Coba, mana tersangkanya? Aneh, sampai sekarang tidak ada seorang pun yang dijadikan tersangka. Jangankan rumah ibadah, bahkan kekerasan terhadap aparat pemerintah sendiri didiamkan," paparnya.

Anies beranggapan, dengan adanya permasalahan itu muncul "pesan" yang bisa dipersepsi secara keliru oleh masyarakat, yakni "lakukan saja kekerasan secara kolektif, bawa bendera agama maka negara akan mendiamkan dan tidak akan dihukum.

Menurut Anies, masyarakat harus diajak mengedepankan misi mulia agamanya masing-masing untuk saling menghargai penganut agama yang lain, sehingga tidak ada kekerasan atas nama agama.(*)

(T. S037/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011