Beijing (ANTARA) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei memfasilitasi pemulangan 10 warga negara Indonesia yang telah habis masa tinggalnya atau "overstay" di Taiwan.

Sepuluh WNI "overstayer" itu terdiri dari sembilan dewasa dan satu bayi, demikian keterangan tertulis KDEI Taipei yang diterima ANTARA di Beijing, China, Sabtu.

Sejak 2020, KDEI Taipei mengoperasikan dua unit shelter khusus WNI overstayer (WNIO) yang berlokasi di Taoyuan dan Kaohsiung.

Fasilitas tersebut berfungsi sebagai penampungan para WNIO yang telah melaporkan diri ke kantor Imigrasi Taiwan untuk menjalani proses deportasi.

Bagi para WNIO yang telah memiliki bukti penyerahan diri dari Imigrasi Taiwan dan memiliki dana mandiri yang cukup untuk kepulangan, termasuk pembayaran denda keimigrasian, pembelian tiket pesawat, dan biaya tes PCR, namun membutuhkan tempat selama menunggu proses penyelesaian administrasi, dapat memanfaatkan layanan shelter KDEI Taipei tersebut tanpa dipungut biaya.

"Hampir setiap pekan kami memfasilitasi pemulangan WNIO dari shelter," kata Kepala Bidang Perlindungan WNI dan Penerangan Sosial dan Budaya KDEI Taipei, Fajar Nuradi. 

Baca juga: KDEI Taipei fasilitasi pemulangan tiga jenazah ABK
Baca juga: KDEI Taipei upayakan pemulangan pekerja migran Indonesia yang lumpuh
Baca juga: Taiwan bantu pulangkan 105 ABK WNI yang terdampar di lepas pantai

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021