Jakarta (ANTARA) - PP Perbasi turut membantu Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam pengambilan sampel doping sebagai upaya percepatan pembebasan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Kerja sama tersebut disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PP Perbasi dan LADI di Jakarta, Senin.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kemenpora. Rencananya, MoU akan dilakukan dengan 17 cabang olahraga lainnya, di antaranya PSSI dan PBSI.

Sekretaris Jenderal PP Perbasi Nirmala Dewi mengatakan bahwa LADI saat ini memiliki kewajiban untuk mengambil 20 sampel per bulan agar dapat memenuhi syarat kepatuhan yang ditetapkan WADA.

“Melalui penandatanganan MoU ini agar nanti LADI dalam pengambilan sampel di cabang-cabang olahraga tidak ada kendala karena mereka sekarang memiliki kewajiban mengambil 20 sampel per bulan," kata Nirmala dalam rilis pers Perbasi.

Baca juga: Perbasi puji inisiatif Menpora bentuk tim pembebasan sanksi WADA
Baca juga: KOI buka komunikasi dengan WADA guna bebaskan sanksi LADI


Selain membantu pengambilan sampel doping, Perbasi juga telah melaporkan sejumlah agenda basket internasional yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, juga data terkait perkembangan atlet.

“Selain mendata event internasional kami ke depan, LADI juga meminta data terkait perkembangan atlet. Siapa saja yang masih aktif dan sudah tidak aktif," kata dia.

LADI saat ini sedang menjalani hukuman dari WADA karena lalai dalam melakukan uji sampel doping. Sanksi berlaku selama setahun sejak diberlakukan pada awal Oktober 2021.

Sanksi tersebut membuat Indonesia kehilangan haknya dalam ajang olahraga, termasuk larangan pengibaran bendera Merah Putih dan menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Padahal Indonesia mempunyai sederet agenda pada tahun depan, salah satunya FIBA Asia Cup 2021 dan FIBA World Cup 2023.

LADI harus segera menuntaskan 24 masalah yang perlu diselesaikan (pending matters) sebagai syarat pembebasan sanksi WADA, salah satunya memenuhi ambang batas minimal sample pengujian (TDP).

Baca juga: Presiden minta persoalan sanksi WADA segera diselesaikan
Baca juga: Kemenpora lunasi tunggakan LADI ke laboratorium Qatar
Baca juga: Publik diharapkan beri waktu tim investigasi sanksi WADA bekerja


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2021