JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan
Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator ruber tired gantry crane (RTGC) yang terlibat pungli.

Corporate Secretary JICT Raditya Arrya menegaskan setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC  melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.

"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok," kata Raditya Arrya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin.

Raditya mengatakan JICT sebagai perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor terbesar dan tersibuk di Indonesia, juga akan segera mengambil keputusan terkait vendor RTGC yang akan bekerja sama dengan perusahaan.

Keputusan tegas ini menjadi bukti komitmen JICT mewujudkan pelabuhan bersih dan memberantas pungli di Tanjung Priok.

Ia menjelaskan sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim task force operator RTGC di setiap sif.

Dari hasil investigasi JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi.

Perilaku tidak bertanggung jawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal JICT.

'Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di JICT dapat segera merespons setiap perilaku pungli," jelasnya.

Lanjut dia, untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap sif.

Petugas JICT selalu mengingatkan kepada supir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak manapun di area terminal, juga akan memberikan sanksi tegas kepada supir truk yang masuk area JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang.

"Kami berharap setiap pihak ikut mendukung komitmen PT JICT untuk mewujudkan pelabuhan bersih dan memberantas praktik dalam pemberantasan pungli dan pelanggaran lain yang merugikan ekonomi. Kami juga akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan serta aparat hukum untuk mendukung berbagai upaya pemerintah membebaskan Tanjung Priok dari aktivitas pungli," ujarnya.

Dia menambahkan untuk mendorong terciptanya efisiensi di sektor logistik, khususnya layanan bongkar muat peti kemas, JICT terus mengoptimalkan layanan berbasis pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.

Dengan didukung SDM yang memiliki standar dan kualifikasi kerja terbaik, perusahaan akan selalu menjaga kualitas layanan bongkar muat peti kemas kelas dunia di JICT.

"PT JICT adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi ISPS Code di Indonesia, artinya PT JICT dipercaya oleh internasional sebagai tempat bersandar kapal luar negeri karena aman," pungkas Raditya.

Baca juga: JICT dukung pemberantasan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Baca juga: JICT maksimalkan layanan digital untuk kurangi kepadatan terminal
Baca juga: Polrestro Jakut periksa 24 orang diduga terkait pungli

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021