Bahkan bila mereka memiliki pendapatan harian yang terganggu, nanti akan diberikan penggantinya oleh TransJakarta
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin korban kecelakaan bus TransJakarta mendapat tanggungan jika pendapatan harian mereka terganggu karena harus dirawat di rumah sakit.

Hal itu dikatakan Anies usai mengunjungi puluhan penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus TransJakarta di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Senin malam.

"Bahkan bila mereka memiliki pendapatan harian yang terganggu, nanti akan diberikan penggantinya oleh TransJakarta," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta seluruh penumpang yang menjadi korban tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit dan tanggungan harian.

BUMD DKI, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan menjamin seluruh biaya perawatan para korban sampai mereka pulih.

"Jadi jangan pernah ada kekhawatiran soal itu. Kepada semua yang menjadi korban kecelakaan tadi pagi, akan dirawat sampai sembuh," kata Anies.

Baca juga: Anies jenguk korban kecelakaan TransJakarta di RS Budhi Asih
Baca juga: Polisi sebut tiga orang tewas dalam kecelakaan TransJakarta di Cawang


Kepada para korban, Anies berkomunikasi terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa mereka pada Senin pagi sekitar pukul 08.45 WIB itu.

"Saya bertemu dengan bapak-bapak usia 81 tahun. (Ia) Sangat optimis, positif dan beliau menunjukkan bahwa yakin segera sembuh," kata dia.

Anies juga mempercayakan tim medis RSUD Budhi Asih dalam menangani para korban, termasuk ada di antaranya yang harus dioperasi pada Selasa (26/10) pagi.

Dua armada TransJakarta mengalami insiden tabrakan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin pagi.

Polda Metro Jaya menyebutkan tiga orang tewas dan sekitar 30 orang terluka dalam musibah itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan korban meninggal dunia merupakan dua orang penumpang dan satu pengemudi bus TransJakarta yang sempat terjepit di belakang kemudi.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021