Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Rabu..

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro menjelaskan layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dan lokasinya berada di: 

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta
Baca juga: Ada lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta Selasa ini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021