Kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 oleh pemerintah pusat untuk mengantisipasi gelombang ketiga kasus COVID-19.

"Kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, yang penting masyarakat harus siap-siap di akhir tahun," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza sependapat dengan pemerintah pusat soal kebijakan itu karena apabila tetap libur panjang maka dikhawatirkan akan mendorong mobilitas yang tinggi dari masyarakat.

Mobilitas yang tinggi itu, lanjut dia, berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga rentan dengan penularan COVID-19.

Ia mengharapkan dengan peniadaan cuti bersama pada 24 Desember 2021 itu dapat menekan interaksi masyarakat dan kerumunan.

Baca juga: Menpan RB minta ASN tidak memanfaatkan ambil cuti di antara hari libur

"Seperti biasa, ada libur panjang itu selalu diikuti mobilitas, pergerakan yang tinggi menyebabkan penyebaran (COVID-19). Kita berharap jangan sampai akhir tahun ini terjadi gelombang ketiga, caranya adalah mengurangi mobilitas," ucap Riza.

Sebelumnya, pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 sehubungan Hari Raya Natal 2021 dalam upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.

Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional.

Baca juga: Soal libur Natal, epidemiolog: Cuti bersama seharusnya ditiadakan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021