Saat ini kondisinya memang sedang sulit, tapi kami minta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, nanti kita carikan solusi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap persoalan pinjaman sebesar Rp264,5 juta di Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saat ini kondisinya memang sedang sulit, tapi kami minta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, nanti kita carikan solusi," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Baca juga: Wagub DKI harap pinjaman Kelurahan Duri Kepa diselesaikan kekeluargaan

Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial SKD pada 25 Oktober 2021, melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa, Marhali, di Polres Metro Tangerang Kota senilai Rp264,5 juta.

SKD melaporkan kasus tersebut dengan waktu kejadian diperkirakan pada 25 Mei hingga 22 Juni 2021, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota.

Adapun saksi dalam laporan polisi itu salah satunya adalah Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari.

Sementara itu, Lurah Duri Kepa, Marhali, ketika dikonfirmasi menyatakan, membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.

Marhali menyebut, pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan. 

Ia juga membantah dana dari pinjaman itu digunakan untuk membayar honor RT/RW. "Tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ucapnya.
​​

Baca juga: Ini kata Wagub DKI terkait penghapusan cuti bersama Natal tahun ini

Marhali menegaskan, dirinya siap dipanggil dan kooperatif untuk memberikan keterangan mengingat persoalan pinjaman tersebut sudah dilaporkan kepada polisi.

"Saya menunggu dipanggil biar terang benderang, tidak masalah," ucapnya.

Sedangkan soal surat pernyataan dari Devi Ambarsari dengan kop Kelurahan Duri Kepa, Marhali mengaku tidak sepengetahuan dirinya.

Pihaknya mengaku berupaya melakukan konfirmasi beberapa kali kepada Devi, namun Marhali mengaku gagal karena bendaharanya berhalangan hadir dengan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.

Sementara itu, Devi Ambarsari dalam surat pernyataannya yang ditandatangani 27 Mei 2021 menyebutkan bahwa SKD menitipkan uang sebesar Rp264,5 juta di kelurahan Duri Kepa yang diketahui lurah.

Uang yang masuk ke rekening Kelurahan Duri Kepa itu, lanjut PNS kelahiran 1993 itu ditransfer bertahap dan digunakan untuk keperluan membayar honor RT/RW.

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa sistem pengembalian dibayarkan Kelurahan Duri Kepa dengan menambahkan biaya atau fee 10 persen dari nominal uang yang dititipkan.

"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," tulis Devi dalam surat pernyataan.

Baca juga: Dua kelurahan di Kebon Jeruk dapat predikat zona hijau vaksin COVID-19

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021