Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat pernyataan sikap yang mendukung tuntutan budayawan soal penolakan wisata Glow Kebun Raya Bogor agar pihak pengelola segera mengkoreksi konsep bisnisnya yang bersinggungan dengan budaya.
 
Dalam surat Wali Kota Bogor nomor 430/5727-Umum yang rilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis, terdapat lima poin lebih rinci dari poin-poin yang disampaikan Bima Arya sebelumnya.
 
Surat membalas pemohonan Komunitas Budaya Jawa Barat agar Pemerintah Kota Bogor mempertahankan unsur kebudayaan didalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dan menolak wisata Glow.
 
Lima poin tersebut ialah yang pertama Pemkot Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor (KRB) harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.
 
Kedua, dalam hal kegiatan Glow, Pemkot Bogor telah menerima kajian cepat dari tim IPB University. Disebutkan dalam poin ini, data dalam kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan Glow berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak hanya KRB tetapi juga di lingkungan luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya.
 
Selanjutnya, poin ketiga surat pernyataan sikap itu Pemerintah Kota Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MRN) untuk melakukan secara menyeluruh terhadap konsep Glow dan pengelolaan Kebun Raya Bogor bersama-sama dengan pihak IPB University.
 
Poin keempat, Pemkot Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor.
 
Kemudian, poin kelima Pemkot Bogor meminta kepada PT MRN untuk menghentikan semua aktivitas Glow selama proses selama proses evaluasi tersebut berlangsung.
 
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menenakankan ada dua hal yang dianggap krusial soal wisata edukasi Glow kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelum mengambil langkah membukanya secara resmi.
 
"Bukan hanya ada konservasi di situ, tapi ada aktivitas kebudayan, kita hormati tujuan peziarah ke situ," kata Bima Arya.
 
Menurut Bima, baik pertimbangan indikasi gangguan konservasi tumbuhan dan hewan dari peneliti IPB di Kebun Raya Bogor, maupun unsur kebudayaan yang dirisaukan masyarakat perlu menjadi pertimbangan matang BRIN.
 
Jangan sampai aktivitas wisata Glow membuat kerusakan ekosistem, aktivitas wisata yang biasanya ada dan aktivitas budaya.
 
Polemik ini telah bergulir sekitar satu bulan dengan sejumlah atraksi kebudayaan penolakan wisata Glow dan pro kontra para ahli tentang pencahayaan buatan yang dihadirkan wisata tersebut.
 
PT MRN didukung oleh sejumlah ahli tanaman yang biasa mengadakan penelitian di Kebun Raya Bogor antara lain Greg Hambali dan Menteri Kehutanan periode 2004-2009 sekaligus Pemerhati lingkungan MS Kaban.
 
Sementara Pemkot Bogor gencar meminta kajian dari peneniti IPB dan menampung kritik budayawan.
 
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Bogor bertemu dengan pihak BRIN dan peneliti IPB untuk berkoordinasi.
 
 

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021