Nunukan (ANTARA) - Dua anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang orangtuanya meninggal dunia saat menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia, dipulangkan ke daerah asal di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Pemulangan kedua anak bernama Hairil (9) dan adiknya, Asril (6), menggunakan pesawat Tarakan-Makassar dengan didampingi seorang staf Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, kata Kepala UPT Bp2MI Nunukan AKBP FJ Ginting melalui Kasi Perlindungan PMI, Arbain di Nunukan, Jumat.

"Kita sudah fasilitasi kedua anak TKI yang orangtuanya meninggal saat dipenjara di Malaysia, ke kampung halaman orangtuanya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel," katanya.

Mengenai prosedur pemulangan kedua anak yang masih kecil ini, sengaja menggunakan pesawat agar tidak terlalu lama dalam perjalanan ke daerah asal. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Arbain mengaku telah berkoordinasi dengan BP2MI Makassar untuk menjemputnya.

Selanjutnya, BP2MI Makassar juga akan menyerahkan langsung kepada keluarganya nanti, ujar dia.

Selama di Kabupaten Nunukan, kedua anak TKI ini dititipkan di Panti Asuhan Ruhama dan bukan di penampungan Rusunawa karena butuh pengawasan khusus.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan telah melakukan "trauma healing" untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua anak itu.

​​​​​​Baca juga: Disabilitas-anak pekerja migran di Nunukan dapat akta lahir sambut HAN

Pewarta: Rusman
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021