Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan layanan informasi sebaik mungkin.
Baca juga: BNPB bagikan strategi penyebaran informasi kebencanaan
Baca juga: BNPB: Informasi masyarakat bantu dalam penanggulangan bencana
Baca juga: BMKG hadapi tantangan terkait penyebaran informasi peringatan dini
Baca juga: BIG: Tata permukiman Kabupaten Bogor antisipasi potensi bencana
Baca juga: BIG: Penguatan mitigasi jadi prioritas pascalongsor Sumedang
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Komentar