Itu kan kasihan sekali, kalau masa depan (Jemaah Ahmadiyah) tidak ada hanya karena keyakinannya mau dibunuh. Konstitusi tidak membolehkan jika ada warga negara yang merasa terancam karena keyakinannya
Jakarta (ANTARA News) - "Saya lebih suka kembali ke dalilnya Gus Dur bahwa setiap orang tidak usah membela Tuhan, karena Tuhan itu tidak perlu dibela. Tuhan itu bisa membela dirinya sendiri kok. Kalau Ahmadiyah memang salah, biar Tuhan yang menghakimi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta, Selasa.

Hal ini diungkapkan Mahfud menanggapi berbagai aksi kekekarsan dan pelarangan terhadap kegiatan Ahmadiyah di berbagai daerah.

Mahfud mengimbau setiap kelompok masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan atas nama agama karena negara menjamin hak setiap warga melaksanakan keyakinannya secara merdeka tanpa ada paksaan oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun.

Mantan menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menyesalkan banyaknya tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan agama, karena tindakan intimidasi, penganiayaan, serta pengrusakan yang dilakukan kepada jemaah Ahmadiyah itu akan membunuh masa depan setiap warga yang akan menjalankan keyakinannya.

"Itu kan kasihan sekali, kalau masa depan (Jemaah Ahmadiyah) tidak ada hanya karena keyakinannya mau dibunuh. Konstitusi tidak membolehkan jika ada warga negara yang merasa terancam karena keyakinannya," katanya.

Tentang permintaan pembubaran kegiatan Ahmadiyah, Mahfud juga mengatakan bukan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Misalnya Ahmadiyah dibubarkan, tidak akan menghilangkan keyakinan mereka. Organisasinya bubar, tapi penganutnya tidak bubar, karena itu keyakinan," katanya.

Mahfud juga tidak setuju tentang usulan Ahmadiyah menjadi agama sendiri. "Itu juga tidak akan selesai, karena Ahmadiyah itu bukan soal nama, tapi simbol-simbol Islam di situ, Al Qurannya, sholatnya sama," kata Mahfud.

Ketua MK ini juga mengakui bahwa kasus Ahmadiyah membuat negara menjadi dilematis karena dalam satu sisi harus menjamin dan melindungi setiap keyakinan orang.

"Tetapi di sisi lain, orang Islam merasa keyakinannya juga harus dilindungi, kalau Ahmadiyah beroperasi itu berarti, keyakinan Islam tidak terlindungi, itu yang diasuarakan oleh FPI," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, negara sebaiknya kembali ke hukum saja, yakni hanya tindakan saja yang dinilai oleh negara, bukan masalah keyakinannya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011