Yogyakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad optimistis pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan selesai pada 2011.

"Kami akan berusaha mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di DPR untuk dicapai kesepakatan yang sesuai dengan tuntutan mayoritas rakyat Yogyakarta," katanya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia usai mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, pihaknya yakin mayoritas rakyat Yogyakarta menginginkan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY, sedangkan yang menghendaki pemilihan langsung sangat kecil.

"Kami optimistis penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY akan menjadi arahan dalam penyelesaian pembahasan RUUK di DPR, setelah dalam rapat dengar pendapat umum, baik DPR maupun para pakar sepakat dengan DPD terkait mekanisme penetapan.

Bahkan, yang semula posisinya berseberangan akhirnya bisa memahami realitas aspirasi masyarakat DIY. Hal itu merupakan kemajuan yang luar biasa.

Ia mengatakan proses yang sudah berlangsung dengan baik dalam membahas RUUK DIY itu masih akan dilanjutkan melalui dialog antara Komisi II DPR dan Komite I DPD dengan masyarakat di Yogyakarta.

"Kecenderungannya bisa mengarah ke penetapan, meskipun nanti ada modifikasi. Kami akan menjaring aspirasi dari pihak keraton, terkait mekanisme internal di lingkungan keraton dalam melakukan penetapan pemimpin," katanya.(*)

(U.B015/M008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011