kita ubah mekanismenya langsung diberikan ke tenaga kesehatan sehingga bisa langsung mereka terima
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan dobel transfer dana insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan (nakes) dipengaruhi transisi kebijakan pembayaran secara langsung kepada rekening penerima.

"Mekanisme (transfer dana insentif nakes) tahun 2020 itu diberikannya ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit, tidak langsung ke tenaga kesehatannya sehingga keluar banyak isu. Jadi kita perbaiki juga, kita ubah mekanismenya langsung diberikan ke tenaga kesehatan sehingga bisa langsung mereka terima," kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Gedung BPK RI Jakarta, Senin sore.

Baca juga: Menkes pastikan ketersediaan vaksin COVID-19 untuk sebulan ke depan

Budi Gunadi Sadikin mengatakan insentif nakes terbagi atas dua sumber penganggaran, melalui rekening Kemenkes RI kepada rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dan rumah sakit BUMN. Sedangkan yang melalui rekening pemerintah daerah bersumber dari APBD masing-masing wilayah kepada nakes yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurut Budi, pada kurun 2020 terjadi tunggakan insentif kepada nakes sekitar Rp1 triliun sehingga Kemenkes melakukan serangkaian kebijakan untuk memperbaiki sistem pembayaran insentif kepada nakes.

Baca juga: Menkes: Protokol kesehatan dijaga cegah lonjakan kasus jelang Nataru

Budi mengatakan Kemenkes RI melalui konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memindahkan mekanisme transfer insentif nakes yang semula dari rekening fasilitas pelayanan kesehatan kepada nomor rekening masing-masing nakes secara langsung.

Ia mengatakan dobel insentif nakes yang bersumber dari keuangan Kemenkes RI terjadi pada kurun Januari hingga Agustus 2021 kepada 8.961 nakes.

Baca juga: Menkes: Vaksin bantuan luar negeri di Yogyakarta mendekati kedaluwarsa

"Transisi itu mengakibatkan transfer jauh lebih banyak, yang tadinya dikirim ke ribuan fasilitas kesehatan, sekarang jadi ke ratusan ribu rekening langsung tenaga kesehatan," katanya.

Dalam proses transisi itu, kata Budi, ada beberapa data pemadanan laporan keuangan yang dianggap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bagus. "Jadi ada yang duplikasi terkirim," katanya.

Baca juga: Menkes sebut Molnuvirapir cegah penderita COVID-19 masuk rumah sakit

Budi mengatakan duplikasi transfer dana insentif tersebut hanya berkisar di bawah 1 persen dari total penerima. "Begitu Kemenkes lihat ada duplikasi, aplikasi juga dibikin sambil ngejar tunggakan kita yang 2020 dan kewajiban bayar 2021," katanya.

Aplikasi keuangan Kemenkes RI diklaim Budi telah memperbaiki kesalahan data penerima dana insentif sehingga jumlahnya saat ini semakin sedikit.

Baca juga: Menkes sebut belanja vaksin COVID-19 sudah terpakai Rp28,2 triliun



 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021