Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerjunkan tim investigasi menyusul aduan dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.

"Saya selaku Kakanwil (kepala kantor wilayah) sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa.

Ia memastikan bakal membeberkan secara terbuka mengenai hasil investigasi dugaan kasus itu dengan landasan fakta yang sebenarnya.

Budi juga berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada setiap petugas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran termasuk mencopot kepala lapas.

"Kami akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), kalapasnya, kalau benar perlakuan itu. Tapi kalau tidak benar alangkah sayangnya kita menzalimi, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini jadi baik," kata Budi.

Baca juga: Lapas Narkotika Yogyakarta bantah dugaan penganiayaan narapidana

Kendati investigasi belum rampung, ia menduga beberapa mantan warga binaan yang mengadu dan mengaku dianiaya tak lain lantaran mereka merasa gerah dengan ketatnya aturan selama di lapas, mulai dari pelarangan pemakaian telepon genggam, serta transaksi uang.

Menurut dia, Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta merupakan lapas yang memiliki program pembinaan yang baik. Bahkan, sejumlah provinsi bakal menjadikan lapas itu sebagai percontohan.

"Kalau buat narapidana yang nakal, gerah di sini. Mereka akan melakukan 'counter', mereka akan melakukan perlawanan bagaimana supaya (aturan) tidak demikian," kata dia.

Menurut Budi, tim dari Kanwil Kumham DIY telah berupaya memintai keterangan langsung dari para mantan warga binaan yang mengadu ke Kantor ORI Perwakilan DIY-Jateng.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pelapor. Pelapor tidak berani datang ke sini. Kita akan lakukan langkah-langkah mengomunikasikan, di mana perlakuan tidak nyaman, tidak baik," ujar dia.

Budi Situngkir menjelaskan bahwa salah seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," kata Budi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan tim investigasi sudah turun langsung ke lapangan dengan memeriksa kondisi para warga binaan di lapas itu.

"kami bisa pastikan walaupun belum mendalam karena belum semua kami tanya, termasuk petugasnya. Berdasarkan fakta-fakta itu sebagian besar mengaku tidak ada (penganiayaan) dan badan mereka bersih semua," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.

Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.

Baca juga: Sumsel berjuang atasi masalah klasik over kapasitas lapas
Baca juga: Komnas HAM: Ubah tata kelola pemidanaan untuk cegah "over" kapasitas

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021