Jakarta (ANTARA) - Kementerian perindustrian (Kemenperin) menjaring ratusan peserta pada ajang Indonsesia Halal Industry Award 2021 guna mengukur kekuatan industri halal di dalam negeri dan mengembangkannya agar lebih optimal.

"Melalui kegiatan tersebut, kami berupaya mengumpulkan para pelaku industri halal dari berbagai sektor, baik itu makanan dan minuman, kosmetik, hingga tekstil. Para pelaku industri yang kami rangkul terdiri dari komunitas, akademis, Industri Kecil Menengah (IKM), perusahaan, hingga pemerintahan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta.

Dody menyampaikan Kemenperin telah melakukan sosialisasi Indonesia Halal Industry Award 2021 di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, dan Tangerang.

Selain bertujuan memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berjuang mengembangkan industri halal, kata dia, lewat Indonesia Halal Industry Award 2021, Kemenperin ingin mengukur kekuatan industri halal di dalam negeri, baik dari sisi manajemen rantai pasok bahan baku halal, inovasi, pembiayaan, hingga pengemasan dan pengiriman logistik.

"Dari sosialisasi yang dilakukan di beberapa kota oleh Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, telah berhasil menjaring lebih dari 100 perserta dari berbagai kalangan dan berbagai sektor usaha," ucap Dody melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Kemenperin pacu diversifikasi produk olahan ikan hingga rumput laut

Ia menuturkan kategori-kategori yang ada dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi syariah nasional yaitu menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani, dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana termaktub di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

"Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital," imbuhnya.

Kepala PPIH Kemenperin Juniadi Marki menyampaikan kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021 rencananya akan menjadi agenda tahunan Kemenperin.

Untuk penjurian dalam kegiatan tersebut melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, baik dari lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, asosiasi, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian; hingga penjurian dan penetapan pemenang nantinya.

"Hal itu dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan halal, agar kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021 tidak dipandang sebagai milik Kemenperin semata, namun juga milik semua pihak," jelasnya.

Baca juga: Kemenperin: PMI manufaktur RI capai rekor tertinggi dalam sejarah

Ia menambahkan kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan di beberapa kota tersebut juga telah menghasilkan gagasan-gagasan yang baik bagi pertumbuhan industri halal di Tanah Air.

Potensi industri halal didukung dengan populasi muslim dunia yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang pada 2030 atau 26,5 persen dari populasi dunia.

Data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan pasar ekonomi Syariah di industri halal mencapai 2,2 triliun dolar AS pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan lain lain. Data ini meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat konsumen obat-obatan halal dunia.

Untuk pasar dalam negeri, pada 2017 permintaan produk halal di Indonesia telah mencapai 218,8 miliar dolar AS atau sekitar 22 persen dari total PDB Indonesia. Konsumsi ini diperkirakan akan terus tumbuh sejalan dengan pertumbuhan populasi Muslim Indonesia.
 

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021