Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong berbagai lembaga pendidikan tinggi berbasis agama Islam untuk membantu Pemerintah dalam melakukan kajian terkait dampak pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Saya berharap Universitas Islam Negeri (UIN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) lainnya dapat menjawab berbagai masalah dampak COVID-19 dalam perspektif keagamaan yang belum terjawab," kata Wapres saat memberikan sambutan dalam acara The 7th International Dirasat Islamiyah Conference melalui konferensi video dari Jakarta, Rabu.

Kajian tersebut tidak hanya menyangkut sektor kesehatan, melainkan juga sosial, ekonomi dan berbagai dampak lain yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, tambahnya.

Baca juga: Wapres harap UIN jadi kiblat baru kajian Islam dunia

Terkait kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, Wapres menjelaskan para ulama telah berijtihad, menerbitkan fatwa, serta memberikan pemikiran Islam yang responsif terhadap dampak pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19, lanjut Wapres, juga telah memberikan stimulus akademik di berbagai bidang keilmuan, termasuk dalam kajian agama Islam.

"Hal ini sejalan dengan karakteristik ajaran Islam yang selalu sesuai di segala zaman dan tempat. Dengan karakteristik ini, ajaran Islam mampu merespon perkembangan sosial dan fenomena kehidupan dinamis, termasuk dampak pandemi," jelasnya.

Wapres mengatakan para ulama juga telah menerbitkan fatwa tentang adaptasi kegiatan ibadah umat Islam di tengah pandemi COVID-19.

Fatwa tersebut menentukan antara lain terkait penyelenggaraan ibadah; pedoman salat bagi tenaga kesehatan; pedoman pengurusan jenazah; pemanfaatan harta zakat, infak dan sedekah untuk penanggulangan COVID-19; serta panduan Salat Idul fitri, Salat Jumat dan salat berjamaah.

Wapres menilai adaptasi dalam ibadah umat Islam tersebut tidak selalu dapat dilakukan dengan cara normal, melainkan juga bisa menggunakan pendekatan hukum darurat dalam ajaran agama Islam.

"Dalam kaidah fikhiyah, situasi yang masaqoh membolehkan adanya kemudahan sesuai dengan kaidah, dengan menggunakan rukhshah atau dispensasi atau keringanan," ujar Wapres.

Baca juga: Pelaku UMKM senang mendapat wejangan dari Wapres
Baca juga: Wapres minta Kaltim permudah izin berusaha masyarakat


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021