Jakarta (ANTARA) -
Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat (RSM) meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Palembang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
“Meminta Ketua KPK melimpahkan kasus bantuan dana hibah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Tahun 2017 kepada Kejaksaan Agung jika tidak mampu mengungkap,” kata koordinator aksi, Ibrahim saat unjuk rasa di depan kantor KPK, Kamis.

Ibrahim menyampaikan pihaknya juga masih menunggu keberanian Ketua KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: KPK masih kembangkan kasus korupsi bansos
 
Ibrahim mengatakan dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
 
“Mendesak transparansi Dumas KPK terhadap laporan-laporan organisasi yang telah melaporkan,” ujarnya.
 
Menurut Ibrahim, seyogyanya bansos itu diberikan kepada masjid, musala, sekolah, organisasi masyarakat (ormas), Legiun Veteran dan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran.
 
Namun, Ibrahim menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, beberapa bantuan tersebut terindikasi fiktif dan ada dugaan penggelembungan nominal angka bansos.

Baca juga: Mantan Bupati Yalimo jadi tersangka dana bansos Rp1 miliar
 
Ibrahim mengatakan, terkait dana bantuan pendidikan, ada beberapa sekolah yang mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, bahkan ada nama sekolah yang sudah tidak beroperasi lagi.
 
“Alat bukti yaitu surat pernyataan dari Bendahara Organisasi Mahasiswa yang tidak pernah menerima bantuan, surat pernyataan dari sekolah baik yang menerima maupun yang tidak menerima, surat pernyataan dari korban kebakaran yang tidak pernah menerima bantuan sosial,” ungkap Ibrahim.
 
Ibrahim mengungkapkan jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang tidak sama dengan jumlah total pengeluaran untuk kepentingan bansos tersebut. Menurut Ibrahim, indikasi penggelembungan dananya mencapai Rp9 miliar.
 
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya membantu agar KPK segera memeriksa dan memanggil Wali Kota Palembang terkait penggunaan bantuan dana hibah menjelang Pilkada yang lalu,” kata Ibrahim.
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021