Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan (KLHK) Sri Parwati Murwani Budi Susanti menegaskan komitmen Indonesia untuk melindungi gambut tidak hanya dalam level nasional tapi juga global.I

"Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk perlindungan dan manajemen ekosistem lahan gambut tidak hanya dalam level nasional tapi juga di tingkat internasional,” kata Budi Susanti ketika berbicara dalam diskusi di Indonesia Pavilion di sela-sela COP-26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia dan diikuti secara virtual dari Jakarta, Jumat.

 

Menurutnya, penanganan gambut di tingkat nasional di Indonesia melibatkan semua pemangku kepentingan untuk melakukan perlindungan dan manajemen ekosistem serta menggunakan teknologi dan berbagai penelitian untuk pengaplikasian di lapangan.

 

Selain dari dalam Indonesia sendiri, mitra restorasi juga berasal dari negara-negara lain.


Baca juga: BRGM terapkan strategi 3R, dukung komitmen RI kurangi gas rumah kaca
Baca juga: BRGM gelar sekolah lapang masyarakat percepat rehabilitasi mangrove

 

Dalam kesempatan tersebut dia memaparkan beberapa capaian dalam perlindungan dan restorasi gambut yang telah dilakukan oleh Indonesia. Salah satunya adalah 3,6 juta hektare lahan gambut yang telah direstorasi di lahan konsesi, menurut data KLHK sampai dengan November 2020.
 

Indonesia juga sudah memiliki sekitar 10.857 unit stasiun pengawasan tingkat kebasahan lahan gambut yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Terdapat juga program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung upaya restorasi yaitu Desa Peduli Gambut yang telah melibatkan 236 desa.

 

“Kolaborasi antara negara-negara terkait ekosistem gambut penting untuk mengakselerasi pencapaian tentu saja dengan saling menghormati, saling percaya dan untuk kepentingan bersama. Kemajuan sudah terjadi dan kemajuan lain akan dicapai di masa depan,” katanya.

Baca juga: 464 Pokmas restorasi gambut sudah terbentuk di Riau 2021
Baca juga: BRGM optimis target rehabilitasi 34 ribu hektare mangrove tercapai

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021