Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme.
Bandarlampung (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi seorang terduga pelaku terorisme di Kota Metro, Provinsi Lampung pada Jumat pagi.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku terorisme yang berhasil ditangkap tersebut berinisial F, warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan adanya penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang diback up Polda Lampung terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme.

"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," katanya melalui sambungan ponselnya.

Pandra menambahkan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.

"Polda Lampung sifatnya hanya memback up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," kata dia lagi.

Dalam beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.
Baca juga: Densus tangkap lagi empat teroris JI di Lampung
Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris dan sita 791 kotak amal di Lampung

Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021