Jakarta (ANTARA News) - Alumni Jurusan Akuntansi Universitas Trisakti mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh Rektorat dan Yayasan Trisakti.

"Jika tidak segera dieksekusi, kami akan mendatangi pengadilan agar kisruh segera berhenti," kata salah satu alumni Universitas Trisakti Afwan Maksum, di sela acara pernyataan sikap Alumni Jurusan Akuntansi Universitas Trisakti di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kisruh yang selama sembilan tahun ini telah menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan dan masa depan seluruh civitas academia Universitas Trisakti.

"Apalagi pada April mendatang akan diadakan wisuda, dengan putusan MA nomor 821 K/PDT/2010 bahwa Rektor Thuby Mutis sudah tidak sah lagi," katanya.

Jika kisruh ini tidak segera diselesaikan maka para lulusan Trisakti bisa dianggap tidak sah dan akan kesulitan mencari pekerjaan.

Kekhawatiran para alumni ini juga telah dirasakan pada lulusan yang sebelumnya karena ijasahnya tidak tertulis akreditasi.

"Tidak adanya akreditasi ini membuat lulusan Trisakti akan susah cari kerjaan," tegasnya.

Alumni yang merupakan Ketua HMJ Akuntansi 1998-1999 ini juga menyebut sejak sengketa antara pihak rektorat dan yayasan telah mempengaruhi menurunnya jumlah mahasiswa, isu tidak diakuinya ijasah lulusan serta kurang berkembangnya infrastruktur sehingga berpengaruh pada daya saing para lulusannya.

Hal sama juga diungkapkan alumni Ketua BEM FE 2003-2004 Nova Sofyan Hakim.

"Keluarnya putusan MA nomor 821 K/PDT/2010 pada 28 September 2010 telah membuka harapan kami para alumni Jurusan Akuntansi bahwa sengketa rektorat dan yayasan dapat diselesaikan dengan baik secara hukum," katanya.

Saat membacakan pernyatan sikap, Nova menghimbau rektorat dan yayasan untuk melakukan penyelesaian secara jujur, damai dan martabat.

Alumni juga meminta kepada negara menjalankan putusan MA dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak menganggu proses belajar di lingkungan universitas.

Para alumni ini menghimbau tidak melibatkan karyawan, dosen dan mahasiswa didalam melakukan penyelesaian permasahan antara kedua pihak ini.

Nova juga menyatakan pihaknya menolak berbagai praktek kekerasan yang mengatasnamakan Trisakti.

Pernyataan sikap ini diakhiri dengan melakukan tanda tangan di kain putih oleh sekitar 100 alumni Jurusan Akuntansi dari 1994 hingga 2006.(*)

(T.J008/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011