Jakarta (ANTARA) - PSSI melalui ketua umumnya Mochamad Iriawan meminta semua pihak yang mengetahui apa saja terkait praktik pengaturan skor di sepak bola Indonesia untuk melapor, baik itu ke PSSI atau langsung ke pihak kepolisian.

"Kalau ada yang mengetahuinya, informasikan kepada kami. Kalau misalnya tidak percaya kepada PSSI, bisa langsung ke polisi. Pasti nanti akan diungkap," ujar Iriawan di Jakarta, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut bahwa PSSI tidak bisa setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh pemain, perangkat pertandingan serta ofisial yang ada.

Baca juga: PSSI laporkan kasus dugaan suap ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Narasi: PSSI lebih baik fokus usut pengaturan skor

Oleh karena itu, Iriawan berharap adanya bantuan dari berbagai pihak agar praktik-praktik kotor sepak bola dapat dibersihkan.

"Kami hanya ingin sepak bola Indonesia ini maju. Kami akan 'menghajar' siapa saja yang terlibat termasuk apabila itu pengurus," tutur purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal tersebut.

Iriawan pun meminta hal serupa dari tayangan Mata Najwa yang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini" dan mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang dengan label "Mr. Y" yang menyebut dirinya wasit Liga 1. Dia mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Iwan Bule ingin pihak Mata Najwa membongkar siapa sosok Mr. Y tersebut si hadapan polisi.

"Bukalah di polisi. Kan, bisa datang, misalnya ke Polda Metro Jaya. Kami tidak mengetahui siapa itu Mr. Y. Untuk sementara kami bisa saja mengiranya itu hanya karangan atau benar. Silakan 'hajar' semua termasuk jika ada pengurus yang terlibat," kata Iriawan.

Kasus pengaturan skor di Indonesia ramai diperbincangkan kembali setelah klub Liga 2 Peserang melaporkan dugaan pengaturan skor yang dilakukan lima pemainnya kepada PSSI.

Baca juga: PSSI disarankan tuntaskan sengketa dengan Mata Najwa di Dewan Pers

PSSI menindaklanjuti laporan itu dan pada Rabu (3/11) menjatuhkan hukuman berat yakni tak bisa beraktivitas di sepak bola nasional selama dua sampai lima tahun serta denda puluhan juta rupiah untuk lima pemain yang terlibat yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Bola panas bergulir semakin cepat setelah pada hari yang sama program Mata Najwa menayangkan diskusi dengan tema serupa dan bahkan mengundang terduga pelaku yang identitasnya dirahasiakan.

PSSI sendiri sudah melaporkan kasus percobaan suap untuk mengatur hasil pertandingan tersebut ke Polda Metro Jaya.



 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021