Jakarta (ANTARA News) - Selain Bintang Kehormatan, Indonesia kini juga segera akan memiliki gelar dan tanda jasa berupa Bintang Kemanusiaan. Dari situs resmi DPR RI, di Jakarta, Minggu, diinformasikan, penambahan gelar baru itu, merupakan salah satu hasil pembahasan dari Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang menetapkan dua jenis bintang baru, yaitu Bintang Kehormatan dan Bintang Kemanusiaan. "Ini sangat visioner dan baru sesuai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 serta sangat sesuai dengan Sila kedua dan keempat," kata salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bomer Pasaribu. Bintang baru itu, lanjutnya, sangat spesifik dan belum pernah ada selama ini. "Selain itu juga, komposisi bintang antara militer dan sipil sudah tidak ada dikotomi lagi. Artinya, adanya pemberian tujuh bintang militer dan tujuh bintang sipil," ungkapnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009