Banjarmasin (ANTARA) - Kontingen National Paralympic Commite (NPC) Provinsi Kalimantan Selatan memborong medali emas dan medali perak di nomor pertandingan 60kg pada cabang olahraga judo dalam Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Provinsi Papua. 

"Kita bersuka cita dan bersyukur medali emas pertama dapat kita raih hari ini," ujar pelatih judo NPC Kalsel M Ricky Fajar saat dihubungi Antara di Papua, Selasa.

Menurut dia, medali emas pertama yang diraih kontingen judo NPC Kalsel itu atas nama Syahrudin klasifikasi B13/R pada laga final di GOR Trikora Jayapura, Selasa. 

"Musuh di finalnya itu atlet daerah kita juga, yakni, Zainal Abidin klasifikasi B12/R," kata Ricky.

"Dengan demikian, medali emas dan medali perak para atlet kita dapatkan pada nomor pertandingan ini," tambahnya. 

Baca juga: Judo Kalsel baru persembahkan perak dan perunggu di Paparnas Papua 

Ia pun mengaku bangga karena kedua atletnya bisa sampai ke final, meski sebelumnya di semifinal harus menghadapi musuh-musuh yang sangat kuat dari Jawa Barat dan Riau. 

"Berkat perjuangan yang keras para atlet kita ini, akhirnya bisa memberikan prestasi yang membanggakan. Kita terus berjuang untuk menambah medali emas lagi," tutur Ricky.

Dia menyampaikan saat ini, kontingen judo NPC Kalsel sudah mengumpulkan empat medali, yakni 1 medali emas, 2 medali perak dan 1 medali perunggu.

Sejauh ini, target perolehan medali emas pada cabang olahraga judo NPC Kalsel di Peparnas Papua, yang akan berakhir 15 November, sudah terpenuhi.

"Target kita satu medali emas pada Peparnas Papua ini minimal. Kita mengikutkan sebanyak 13 atlet, masih ada harapan untuk menambah medali di hari berikutnya," papar Ricky.

Sebagaimana diketahui, di Peparnas Papua, NPC Kalsel mengirimkan sebanyak 135 atlet untuk mengikuti 10 cabang olahraga dengan target 35 medali emas. 

Baca juga: Jabar tempel Papua di perolehan medali Peparnas cabang judo tunanetra 
Baca juga: Papua dominasi perolehan medali Peparnas cabang judo tunanetra 

 

Pewarta: Sukarli
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2021