Tenggarong/Kukar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, Martina Yulianti mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Kukar berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

“Hal itu berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1. Selain itu mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19,” katanya di Tenggarong, Rabu.

Dikatakannya, dalam Instruksi tersebut, dijelaskan untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Kukar satu-satunya yang menerapkan PPKM level 1.

Sedangkan, untuk kota lainnya yang masih menerapkan PPKM level 2 yakni Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda.

Baca juga: Kukar kembali sumbang kasus sembuh tertinggi di Kaltim

Baca juga: Kukar sumbang kasus sembuh tertinggi COVID-19 di Kaltim


Kemudian Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Berau dan Kutai Timur. Sedangkan Kabupaten Paser masih menerapkan PPKM level 3.

Menurutnya, penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Martina Yulianti juga mengungkapkan capaian vaksinasi yang dipersyaratkan oleh pusat belum tentu jadi penentu turunnya level di daerah. Sebab persentase capaian vaksinasi di Kukar masih sekitar 52,1 persen atau sebanyak 385.883 orang.

Sedangkan, untuk lanjut usia (lansia) baru mencapai sekitar 11.608 orang dari total sasaran yang ditetapkan sebanyak 37.495 orang.

“Meskipun capaian baru 52,1 persen, kami memastikan vaksinasi di Kukar terus berjalan sampai target yang ditentukan,” ujar Martina Yulianti.

Dalam waktu dekat, Satgas penanganan COVID-19 akan melakukan evaluasi penyesuaian pembatasan masyarakat.

Hal tersebut, tertuang di dalam surat Inmendagri Nomor 58 tahun 2021. Dimana, telah ditegaskan PPKM yang telah turun levelnya harus tetap menerapkan protokol kesehatan .

"Intinya kita semua harus tetap waspada, karena COVID-19 saat ini belum hilang sepenuhnya," katanya.*

Pewarta: Gunawan Wibisono/Sapri Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021