Bangkok (ANTARA) - Seorang wartawan Amerika Serikat yang ditahan di Myanmar atas tuduhan penghasutan menghadapi tuduhan baru terkait hasutan dan terorisme.

Danny Fenster (37), redaktur pelaksana situs berita independen terkemuka Frontier Myanmar, ditangkap di bandara internasional Yangon pada Mei saat berusaha terbang ke luar negeri.

Belum jelas apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut.

"Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambah dakwaan," kata pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada Reuters pada Rabu.

Baca juga: ASEAN minta Myanmar tulus laksanakan Konsensus Lima Poin

"Danny juga merasa kecewa dan sedih atas dakwaan baru ini."

AS telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster, yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial.

Dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.

Pihak berwenang mengecualikan Fenster dalam amnesti yang diberikan baru-baru ini kepada ratusan orang, termasuk sejumlah awak media, yang sebelumnya ditahan karena protes anti junta.

Militer telah mencabut izin media, memberlakukan pembatasan di internet dan siaran satelit, serta menangkap puluhan wartawan sejak kudeta 1 Februari.

Baca juga: PBB ingin Facebook jelaskan lebih banyak soal Myanmar

Kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan militer Myanmar sebagai serangan terhadap kebenaran.

"Kami sama sedihnya atas tuduhan ini seperti halnya tuduhan lain yang diajukan terhadap Danny," kata saudaranya, Bryan Fenster, dalam pesan teks.

Seorang juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab permintaan komentar dari Reuters.

Kedutaan Besar AS di Yangon juga belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Sumber: Reuters

Baca juga: Militer Myanmar tetap tak izinkan utsus ASEAN bertemu Suu Kyi
Baca juga: AS prihatin atas peningkatan operasi militer di Myanmar

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021