Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengutamakan upaya "restorative justice" keadilan restoratif dalam memproses laporan selebgram Atta Halilintar terhadap Youtuber Savas Fresh, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kita juga diberikan wadah berupa 'restorative justice' untuk menyelesaikan sengketa, melalui kekeluargaan, musyawarah, dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Jakarta, Kamis.

Azis mengatakan, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif itu harus melewati beberapa proses, yang utama korban atau pelapor mencabut laporan dan memaafkan pelaku.

Di sisi lain, kata dia, pelaku harus menyadari terlebih dahulu kesalahannya, meminta maaf pada korban secara tulus, dengan bersungguh-sungguh menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di konten media sosialnya.

"Utamanya media sosial yang dipakai untuk mengunggah konten yang disangkakan telah menyebarkan nama baik orang lain, lalu kedua pihak mengadakan perdamaian dan dilakukan pencabutan laporan polisi," kata Azis.

Setelah kegiatan tersebut, lanjut Azis, penyidik akan menindaklanjuti proses keadilan restoratif tersebut dengan diawali penangguhan penahanan terhadap tersangka dan tindak lanjut proses dari berkas perkara akan dilakukan gelar perkara tersendiri.

"Setelah semua persyaratan dilalui, dari sisi korban dan sisi pelaku, serta sisi formil di penyidikan, baru kita tindaklanjuti penangguhan penahanan," kata dia.

Baca juga: Atta Halilintar cabut laporan pencemaran nama baik atas Savas Fresh

Sebelumnya, Atta Halilintar mencabut laporan pencemaran nama baik ke Kepolisian terhadap Youtuber Savas Fresh dan keduanya sepakat menjalin perdamaian.

Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa ((9/11), mengatakan, pencabutan laporan itu setelah keluarga Savas beritikad baik atas perbuatannya terhadap keluarganya.

"Iya sepakat, kita melakukan perdamaian. Karena sudah ada itikad baik juga dari keluarganya Savas atau Septian Savas dan berjanji meminta maaf," kata Atta.

Atta Halilintar yang didampingi istrinya, Aurel Hermansyah berharap, kasusnya ini memberi efek jera kepada setiap pihak yang kerap berkomentar buruk di media sosial.

Suami Aurel Hermansyah itu melaporkan Savas Fresh karena dianggap telah melakukan dugaan tindak pidana pencemaran baik yang telah melewati batas kesabaran.

Atas laporan itu, anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengamankan Youtuber Savas Fresh di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (11/9).

Baca juga: Atta Halilintar laporkan Youtuber Savas Fresh lantaran habis kesabaran
Baca juga: Polisi ciduk Youtuber diduga pemfitnah Atta Halilintar

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021