Jakarta (ANTARA) -- CEO IDM Co-op MC Basyar mengakui telah mengajukan surat usulan Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) agar kripto buatan anak bangsa tersebut dapat tercatat sebagai aset investasi yang diakui oleh Bappebti.
"Karena IDM ini banyak yang mau beli, cuma susah. Kalau sudah listing di dalam negeri akan lebih mudah," tuturnya.
Bappebti sendiri memberikan sejumlah syarat sebelum token made in Indonesia itu terdaftar. Salah satunya penilaian risiko dan anlisis hirarki proses (AHP).
"Saya berharap IDM bisa mendapatkan AHP nilainya 6,5 atau lebih tinggi. Dengan begitu bisa lebih mudah listing di exchanger di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengakui sudah menerima surat usulan itu dari IDM belum lama ini. Surat usulan itu juga tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait upaya tersebut.
"Surat usulannya dari IDM baru saya trima kemarin disponya. Srt IDM tujuannya meminta konsultasi kepada kami terkait token kripto IDM tersebut," tuturnya, Kamis.
Setelah menerima surat usulan tersebut, Bappebti akan melakukan penjadwalan konsultasi dengan pihak IDM. Tujuannya untuk mengetahui dari sisi pengembang dan spesifikasi jenis token IDM tersebut.
"Dan bila nanti kemudian akan diusulkan listing di pedagang dalam negeri, maka nanti akan dilakukan asesmen penilaian sesuai syarat ketentuan terhadap token kripto tersebut," tambahnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021