Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Percepatan Industri Nasional KBL Berbasis Baterai Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan salah satu cara untuk memenuhi Kesepakatan COP26 di Glasgow untuk penurunan emisi global karbon dioksida melalui dukungan penuh terhadap infrastruktur kendaraan listrik.

"Transportasi yang selama ini menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil, menyumbang emisi yang sangat besar. Oleh karena itu kendaraan listrik menjadi solusi, pastinya akan mengurangi emisi di Indonesia," kata Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Satryo mengatakan akselerasi program mobil listrik diyakini bisa menurunkan emisi karbon secara signifikan di samping adanya modal garis pantai dan hutan yang dimiliki Indonesia. Bahkan menurutnya, bukan tidak mungkin target net zero karbon pada 2060 bisa dicapai.

Pada 2021, konsumsi nasional Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan mencapai 75,27 juta kilo liter (KL). Sebesar 26,3 juta KL untuk BBM bersubsidi, dan 48,97 juta KL untuk non subsidi. Satryo menyebut jika program mobil listrik nasional bisa dicapai, maka konsumsi BBM akan berkurang dan emisi bisa dikurangi secara signifikan.

Baca juga: Program hiburan dan penjualan Wuling selama GIIAS 2021

Baca juga: Kia cuma jualan mobil listrik mulai 2035 di Eropa


Di Indonesia, mobil listrik bukanlah hal baru karena pada tahun 1989, mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sudah berhasil membuat mobil listrik bertenaga sel surya. Pada tahun 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat itu dijabat Dahlan Iskan memperkenalkan sekaligus menguji coba mobil listrik karya anak bangsa, Tuxuci.

Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 juga sudah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 tahun 2020, tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Target Indonesia pada 2028 sudah memiliki produk mobil listrik nasional dan semua kendaraan pemerintah secara bertahap diganti menjadi kendaraan listrik.

Studi menunjukkan, apabila produksi listrik Amerika Serikat (AS) tahun 1922 telah tersedia sejak 1902, sebesar 71 persen model kendaraan tahun 1920 adalah kendaraan listrik sehingga bisa menurunkan emisi karbon dioksida dari kendaraan 44 persen.

Produsen mobil listrik asal AS Tesla sudah menyiapkan 25 ribu stasiun pengisian listrik super cepat meskipun hanya dapat digunakan oleh pengemudi Tesla. Senat AS juga telah menyetujui anggaran 7,5 miliar dollar AS untuk mempercepat peningkatan kapasitas pengisian listrik.

Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan jika mengacu pada kasus di AS, maka infrastruktur kendaraan listrik juga harus disiapkan. Sehingga jika pabrik sudah berproduksi, stasiun pengisian listrik untuk mobil listrik sudah tersedia, dan masyarakat tidak perlu khawatir.

"Selain itu, juga perlu diberikan insentif bagi para pemilik mobil listrik, mungkin dalam bentuk pajak. Sehingga mobilnya bisa terjangkau harganya, dan masyarakat punya minat untuk membeli, dan berdampak positif terhadap industri mobil listrik," kata dia.*

Baca juga: Lebih dekat dengan mobil listrik di GIIAS? Ini daftarnya

Baca juga: Dyandra & Periklindo gelar Electric Vehicle Show pada Mei 2022

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021